10 April 2011
cuplikan video siswa smp 21 Padang Wirid jumat
pisah bukan bercerai, lain waktu akan bersua kembali
pisah sambut kepsek SMPN 21 Padang haru tetapi dalam suasana kekeluargaan yang kental seolah tak terpisahkan dan tak mau sipisah, begitu kedekatan kami antara guru dan Kepsek, para pegawai dan siswa.
pisah bukan berarti tidak bertemu sama sekali, akan tetapi pisah untuk yang lebih baik dan lain waktu akan jumpa lagi.
suasana perpisahan Kepsek
suasana pisah sambut Kepsek SMPN 21 Padang, haru biru mewarnai acara tersebut,... hik..hik...hik..hik..
suasana belajar di lokal darurat
gempa, ruang rusak belajar tetap jalan, belajar tidak harsu tergantung dengan lokal yang baik, akan tetapi belajar dapat juga dilakukan di ruang sederhana seperti ini.
abis hujan gak masalah lagi
basah-basah gak ada halangan untuk wirid jumat. inilah kehebatan anak-anak SMPN 21 Padang, mereka akan tetap wiried meski harus berlomba dengan lantai yang masih basah
lantai basah wirid jalan terus
lantai basah gak masalah untuk tetap melaksanakan wirid jumat. pokoknya ayo aja, semau dapat menikmati wirid meskipun sana-sini pada basah. langsung aja ke TKP.
suasana hujan pun masih wirid jumat
meskipun hari baru usia hujan, akan tetapi wirid tetap dilaksanakan,... wah hebat tuh gak kenal lantai basah... nich buktinya.
29 Januari 2011
PAI SMPN 21 Padang- Frankfurt, Islam memainkan peran yang semakin penting dalam debat publik di Jerman. Di sebuah universitas Frankfurt, siswa dapat belajar tentang agama dengan cara ilmiah sebagai bagian dari program sarjana dalam teologi Islam.
Universitas Goethe Frankfurt telah memperkenalkan gelar sarjana tiga tahun untuk studi Islam, kuliah pertama di Jerman. Program ini menempatkan teologi Islam pada pijakan yang sama dengan teologi Kristen dan Yahudi di universitas-universitas Jerman. Tujuan mereka disebutkan untuk memberikan para siswa dengan pendekatan akademis dan ilmiah untuk suatu topik Islam.
Bagian dari inisiatif tahun lalu adalah mempromosikan studi Islam dan pelatihan para imam di universitas-universitas Jerman. Namun berbeda dengan lembaga program lainnya yang terlibat, Universitas Frankfurt belum menerima dana federal tambahan untuk program tersebut.
Dan tanda meningkatnya minat kepada Islam di Jerman, lebih dari 100 siswa telah mendaftar untuk semester pertama di Frankfurt, Jerman sendiri mempunyai populasi empat juta Muslim.
Namun jangan harap Islam yang diajarkan adalah seperti yang diajarkan di universitas-universitas di Timur Tengah atau Arab Saudi. Di sini, untuk siswa Muslim, teologi Islam ini dianggap sebagai kesempatan untuk memperdalam pemahaman mereka tentang agama dan budaya mereka sendiri secara rasional dan ilmiah.
“Biasanya, kita mendengar tentang segala sesuatu dalam bahasa asli kita sendiri di masjid atau di sekolah Qur’an. Sekarang kita akhirnya belajar tentang semua itu pada tingkat ilmiah dan dalam bahasa Jerman,” kata Urbe Tschi, 21 tahun mahasiswa program tersebut.
Program sarjana ini berfokus pada mengambil pandangan ilmiah pada Islam serta memberikan perspektif dari dalam dengan menggunakan profesor Islam. Universitas Frankfurt Goethe telah mengumumkan rencana untuk memperluas program di tahun-tahun selanjutnya, menawarkan para calon mahasiswa kesempatan untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang Islam.
Kabar ini memang cukup menggembirakan di kalangan Muslim, bahwa Islam terus dipelajari di Eropa, namun kita juga jangan terlalu gembira, karena bisa saja studi ini dibuat untuk membelokkan makna Islam yang sebenarnya, seperti yang jamak terjadi di universitas-universitas di Indonesia. Banyak universitas Islam di Indonesia namun melahirkan kader-kader liberal yang malah semakin merusak nilai Islam. Mereka mulai mengkoreksi Al Qur’an dan mempelajari Islam bukan untuk mencari kebenaran tapi untuk mendistorsi ajaran Islam. (RoL/ut)
Di Inggris Gedung Beralih Fungsi jadi Masjid
Bangunan yang kemudian diberi nama Masjid Sholihin ini tampak menunjol. Bangunan di Didsbury Street ini hanya beberapa jengkal dari bundaran yang menjadi ikon kota itu.
Sebelumnya, bangunan panti sosial ini telah lama menganggur. Sebuah proyek penggalangan dana yang dilakukan untuk pengambilalihan. “Ini adalah proyek panjang, dan kami melakukannya tahap demi tahap. Tahap selanjutnya, tergantung pada sumber pendanaan, adalah untuk meningkatkan sisi yang menghadap Burnley Road,” ujar seorang jamaah.
Sebelumnya, sisi bangunan itu terdiri dari jendela kaca. Namun setelah pengambilalihan, masjid menjadi sasaran vandalisme. Akhirnya, daripada harus selalu repot mengganti kaca yang pecah, pengurus masjid memutuskan untuk menutupnya dengan tembok. “Mudah-mudahan kemudian akan terlihat rapi, karena telah menjadi sedikit merusak pemandangan.”
Ketua Dewan Masjid, Yusuf Jan-Virmani mengatakan ada juga masalah drainase di lokasi.”Itu berantakan, tapi kami telah berhasil membarui itu,” ujarnya.
Salah satu sisi halaman masjid dimanfaatkan untuk sarana aktivitas sosial warga. “Banyak warga yang memanfaatkannya untuk bermain bola atau latihan bulutangkis,” ujarnya. (RoL/ut)
Para rasul adalah manusia biasa yang luar biasa. Mereka adalah orang-orang yang dipilih Allah untuk menyampaikan pesan-pesanNya. Pemilihan seorang ras
Apalagi di Moskow kerap terjadi bentrokan antarumat beragama, sejak jatuhnya Uni Soviet. Saluran televisi muslim ini sebelumnya sudah diusulkan oleh Presiden Rusia, Dmitry Medvedev, dua tahun silam. Diperkirakan siaran televisi muslim ini mengudara di Februari atau Maret.
Saat ini di Rusia, ada sekitar 20 juta Muslim. Muslim merupakan agama terbesar ketujuh di negara bekas komunis tersebut.
“Kami percaya, televisi muslim ini akan bermanfaat untuk menumbuhkan semangat toleransi dengan agama lain,” demikian kata Kepala Kantor Berita Rusia RIA, Mufti Ravil Gaynutdin. Ia menambahkan, program akan dirancang untuk audiens muda.
Pada Desember 2010, di Moskow terjadi kerusuhan terburuk dalam sejarah pasca-Soviet, ketika sekitar 7.000 pemuda yang berkumpul di dekat Kremlin memukuli warga lain yang bukan etnis Slavia.
Kekerasan ini dikutuk oleh Medvedev dan Perdana Menteri Vladimir Putin. Kekerasan dipicu oleh tewasnya suporter klub sepak bola Spartak Moskow, Yegor Sviridov, pada 6 Desember. Sviridov dikabarkan dibunuh oleh suporter imigran muslim dari Kaukasus Utara. (RoL/ut)
Meneladani Kehidupan Nabi dan Rasul Ulul Azmi
PAI SMPN 21 Padang-Para rasul adalah manusia biasa yang luar biasa. Mereka adalah orang-orang yang dipilih Allah untuk menyampaikan pesan-pesanNya. Pemilihan seorang rasul merupakan qadha Allah yang siapa pun tidak dapat mempengaruhinya. Di antara rasul-rasul Allah ada lima orang yang teristimewa dengan digelari ulul azmi, yang artinya orang yang memiliki kesabaran atau keteguhan hati yang tinggi. Adapun yang termasuk rasul ulul azmi adalah Nabi Nuh AS, Ibrahim AS, Musa AS, Isa AS, dan Muhammad SAW.
Nabi Nuh adalah rasul pertama yang diutus Allah untuk meluruskan aqidah dan akhlak umat yang telah menyimpang dari ajaran yang benar. Sebagaimana diketahui, beliau mewarisi umat Nabi Idris yang sudah sangat tidak percaya kepada Allah. Bahkan mereka telah menuhankan lima berhala utama sebagai sembahan mereka. Berhala-berhala tersebut adalah Wad, Suwa, Ya’uq, Yaguts, dan Nasr. Nama kelima berhala tersebut dahulunya adalah ulama-ulama umat Nabi Idris yang awalnya dikramatkan lalu dimitoskan dan dituhankan.
Kualifikasi Nabi Nuh sebagai ulul azmi di antaranya karena kesabarannya dalam berdakwah. Beliau tanpa pernah menyerah terus menerus mendakwahi keluarga, kerabat, dan masyarakat umum untuk kembali menyembah dan mentaati Allah dan RasulNya. Terbukti, hampir 1000 tahun usianya, tetapi jumlah umat yang mengikutinya tidak lebih dari 200 orang. Bahkan istri dan anaknya yang bernama Kan’an termasuk penentangnya. Atas kehendak Allah, umat Nabi Nuh yang membangkang ditenggelamkan dengan gelombang air bah (mungkin sejenis gelombang Tsunami) dan semuanya hancur, kecuali Nuh dan pengikutnya yang beriman.
Nabi Ibrahim termasuk rasul ulul azmi, di antaranya karena kepatuhan dan kesabaran serta keteguhannya dalam berdakwah. Sejak masih bayi, Ibrahim dipelihara dalam keadaan genting yang disebabkan oleh tirani Namruz yang membunuhi anak laki-laki. Setelah dewasa, ia harus berhadapan dengan raja dan masyarakat penyembah berhala, termasuk orang-orang terdekatnya. Bahkan ia harus menerima siksaan yang mahapedih, yaitu dibakar dan diusir dari kampung halamannya.
Setelah hampir seratus tahun usia pernikahannya dengan Siti Sarah, ia belum juga dikaruniai anak hingga istrinya meminta ia menikahi seorang budak belian yang berkulit hitam bernama Hajar untuk dijadikan istri. Atas kehendak Allah, terbukti Hajar dapat melahirkan seorang anak yang diberi nama Ismail. Di saat berbahagia itu, Allah memerintahkan Ibrahim untuk “membuang” istri dan anak yang baru lahir dan sangat dicintainya itu ke tanah gersang di Makkah.
Karena kesabaran dan kepatuhannya, perintah itu dilaksanakan. Namun perintah lebih berat diterima Ibrahim, yaitu harus mengorbankan Ismail yang baru beranjak remaja. Hal ini pun beliau laksanakan, meskipun akhirnya yang disembelih adalah domba. Selain tugas tersebut, Ibrahim tetap harus melaksanakan fungsinya sebagai rasul penyeru kebenaran.
Nabi Musa juga termasuk rasul ulul azmi. Beliau termasuk orang sabar dalam menghadapi dan mendakwahi Fir’aun dan pengikutnya. Selain itu, beliau mampu bersabar dalam memimpin kaumnya yang sangat pembangkang. Bagaimana tidak, ketika beliau akan menerima wahyu di Bukit Sinai, pengikutnya yang dipimpin Samiri menyeleweng dengan menyembah patung anak sapi. Harun yang ditugasi mengganti peran Musa, tidak sanggup menghalangi, bahkan hendak dibunuh. Namun demikian, Musa pernah tidak dapat bersabar ketika belajar berguru kepada Khidir.
Nabi Isa termasuk rasul ulul azmi. Banyak hal yang menunjukkan bahwa beliau memiliki kesabaran dan keteguhan dalam menyampaikan risalah Allah. Terutama ketika beliau harus menghadapi fitnah yang disebar kaum Yahudi dan pengkhianatan muridnya. Selain itu, beliau juga harus memberi pengertian tentang status ibunya yang melahirkan tanpa adanya seorang suami.
Nabi Muhammad SAW sejak dari kecil sampai dewasa mengalami masa-masa sulit. Pada usia 6 tahun beliau sudah menjadi yatim piatu. Setelah dewasa, beliau harus membantu meringankan beban paman yang merawat beliau. Namun yang paling berat tantangan yang dihadapi adalah setelah diangkatnya beliau menjadi rasul. Penentangan bukan saja datang dari orang lain, tetapi juga dari Abu Lahab, pamannya.
Beliau juga harus ikut menderita tatkala Bani Hasyim diboikot (diasingkan) di sebuah lembah gara-gara
dakwah beliau. Tokoh-tokoh Quraisy mempelopori pemboikotan tersebut yang isinya antara lain melarang berhubungan jual beli, pernikahan, dan hubungan sosial lainnya kepada Bani Hasyim. Pemboikotan yang berjalan sekitar 3 tahun itu, telah menghabiskan harta beliau dan istrinya, Khadijah.
Pada saat itu, seluruh keluarga Hasyim kehabisan makanan sampai Allah membebaskan penderitaan mereka. Namun demikian, tekanan-tekanan yang diberikan kaum Quraisy yang bahkan melibatkan keluarga besar Hasyim, tidak menyurutkan langkah beliau untuk berdakwah.
Kesabaran yang ditunjukkan oleh para nabi dan rasul, khususnya ulul azmi, sangat jauh berbeda dengan kita. Bahkan Rasulullah pernah menyampaikan bahwa yang paling berat ujiannya adalah para nabi, kemudian orang-orang yang seperti mereka. Ketabahan dan kesabaran para nabi dan rasul tersebut dipengaruhi oleh kekuatan keimanan mereka. Mereka meyakini bahwa apa pun bentuk ujian yang diberikan Allah adalah bentuk kasih sayangNya.
Nabi dan Rasul Ulul Azmi
Dari dulu anak-anak kecil sudah mulai diajarkan bertauhid dengan salah satunya mengetahui rasull-rasull yang 25 dari mulai nabi Adam a.s sampai nabi Muhammad saw. Dari ke 25 rasull tersebut terdapat 5 nabi unggulan yang di sebut Rasull ulul ‘azmi. Istilah ulul ‘azmi tercantum dalam surat Al-Ahqaaf (46) ayat 35, “Bersabarlah seperti sabarnya rasul-rasul ulul ‘azmi”. Kelima rasull tersebut adalah Nabi Nuh a.s, Ibrahim a.s , Musa a.s, Isa a.s dan Muhammad Saw.
Nabi yang terakhir disebut diatas merupakan nabi kita, nabi penutup akhir jaman tidak ada lagi nabi setelah beliau. Kemuliaan akhlaknya sudah tidak diragukan lagi, kesabarannya, keberaniannya, kegagahannya yang merupakan contoh suri tauladan umatnya.
Apakah kita tahu bapak-bapak dari rasull ulul ‘azmi ? ya… kita sering mengira bahwa seorang rasull atau nabi merupakan anak dari seorang nabi pula. Tidak ada salahnya kita beranggapan seperti itu karena memang diantaranya banyak nabi yang merupakan anak seorang nabi seperti halnya nabi Sulaiman a.s yang merupakan putera dari nabi Daud a.s, Nabi Ishak a.s yang merupakan anak nabi Ibrahim a.s. Tetapi anehnya para Rasull ulul ‘azmi mereka semuanya bukanlah anak dari seorang nabi, mari kita tengok sedikit siapa bapak-bapak mereka.
Menurut Ibnu Katsir dalam kitab Qishashul Anbiya’, Nabi Nuh a.s adalah anak seorang biasa yang bernama Lamak bin Mutawasylih. Nabi Musa a.s adalah anak Imran bin Qaiths. Menurut Ibnu Asakir, Nabi Ibrahim a.s adalah anak pembuat patung berhala yang bernama Azar bin Nakhur. Nabi Isa a.s malah tidak mempunyai ayah, sehingga disebut Isa putera Maryam. Ayah nabi Muhammad Saw. adalah Abdullah bin Abdul Muthalib, pedagang muda Mekah yang meninggal diperjalanan sewaktu Muhammad masih dalam kandungan Ibunya.
Nabi yang merupakan anak dari seorang nabi tentunya sejak kecil sudah terdidik dalam keluarga saleh. Mereka mengalami suasana yang sehari-harinya orang menghormati ayah mereka dan meminta petunjuk. Maka ketika tugas kenabianya diwariskan, mestinya mereka tidak terlalu sulit melanjutkannya. Berbeda dengan rasull ulul ‘azmi yang harus berkarya, berjuang lebih keras dalam menyampaikan risalah Tuhan yang tanpa bekal dan perlindungan nama besar orang tua. Bukan berati para nabi selain ulul ‘azmi tidak berjuang dengan jerih payah, mereka pun sama, tetapi mungkin Allah melihat para rasull ulul ‘azmi lebih dari nabi-nabi biasanya sehingga disebutlah kelima nabi tersebut dalam istilah ulul ‘azmi.
Meneladani Nabi Ulul Azmi
PARA rasul adalah manusia biasa yang luar biasa. Mereka adalah orang-orang yang dipilih Allah menyampaikan pesan-pesan-Nya. Pemilihan seorang rasul merupakan qadha Allah yang siapa pun tidak dapat mempengaruhinya. Di antara rasul-rasul Allah ada lima orang yang teristimewa dengan digelari ulul azmi, yang artinya orang yang memiliki kesabaran atau keteguhan hati yang tinggi. Adapun yang termasuk rasul ulul azmi adalah Nabi Nuh as., Ibrahim as., Musa as., Isa as. dan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Alaihi Wassalam (SAWW).
Nabi Nuh adalah rasul pertama yang diutus Allah untuk meluruskan akidah dan akhlak umat yang telah menyimpang dari ajaran yang benar. Sebagaimana diketahui beliau mewarisi umat Nabi Idris yang sudah sangat tidak percaya kepada Allah. Bahkan mereka telah menuhankan lima berhala utama sebagai sembahan mereka. Berhala-berhala tersebut adalah Wad, Suwa, Ya’uq, Yaguts, dan Nasr. Nama kelima berhala tersebut dahulunya adalah ulama-ulama umat Nabi Idris yang awalnya dikramatkan lalu dimitoskan dan dituhankan. Kualifikasi Nabi Nuh sebagai ulul azmi di antaranya karena kesabarannya dalam berdakwah. Beliau tanpa menyerah terus menerus mendakwahi keluarga, kerabat, dan masyarakat umum untuk kembali menyembah dan mentaati Allah dan Rasul-Nya. Terbukti, hampir 1000 tahun usianya jumlah umat yang mengikutinya tidak lebih dari 200 orang. Bahkan istri dan anaknya yang bernama Kan’an termasuk penentangnya. Atas kehendak Allah umat Nuh yang membangkan ditenggelamkan dengan gelombang air bah (mungkin sejenis gelombang Tsunami) dan semuanya hancur, kecuali Nuh dan pengikutnya yang beriman.
Nabi Ibrahim termasuk rasul ulul azmi di antaranya karena kepatuhan dan kesabaran serta keteguhannya dalam berdakwah. Sejak masih bayi Ibrahim dipelihara dalam keadaan genting yang disebabkan tirani Namruz yang membunuhi anak laki-laki. Setelah dewasa, ia harus berhadapan dengan raja dan masyarakat penyembah berhala termasuk orang-orang terdekatnya. Bahkan ia harus menerima siksaan yang maha pedih, yaitu dibakar dan diusir dari kampung halamannya. Setelah hampir seratus tahun usia dan pernikahannya dengan Siti Sarah, ia belum dikaruniai anak hingga istrinya meminta ia menikahi seorang budak belian yang berkulit hitam bernama Hajar untuk dijadikan istri. Atas kehendak Allah terbukti Hajar dapat melahirkan seorang anak yang diberi nama Ismail. Di saat berbahagia itu, Allah memerintahkan Ibrahim untuk “membuang” istri dan anak yang baru lahir dan sangat dicintainya itu ke tanah gersang di Makkah. Karena kesabaran dan kepatuhannya, perintah itu dilaksanakan. Namun, perintah lebih berat diterima Ibrahim, yaitu harus mengorbankan Ismail yang baru beranjak remaja. Hal ini pun beliau laksanakan, meskipun akhirnya yang disembelah adalah domba. Selain tugas tersebut, Ibrahim tetap harus melaksanakan fungsinya sebagai rasul penyeru kebenaran.
Nabi Musa juga termasuk rasul ulul azmi. Beliau termasuk orang sabar dalam menghadapi dan mendakwahi Fir’aun dan pengikutnya. Selain itu, beliau mampu bersabar dalam memimpin kaumnya yang sangat pembangkang. Bagaimana tidak, ketika beliau akan menerima wahyu di Bukit Sinai, pengikutnya yang dipimpin Samiri menyeleweng dengan menyembah patung anak sapi. Harun yang ditugasi mengganti peran Musa, tidak sanggup menghalang bahkan hendak dibunuh. Namun demikian, Musa pernah tidak dapat bersabar ketika belajar berguru kepada Khidir.
Nabi Isa termasuk rasul ulul azmi. Banyak hal yang menunjukkan bahwa beliau memiliki kesabaran dan keteguhan dalam menyampaikan risalah Allah. Terutama, ketika beliau harus menghadapi fitnah yang disebar kaum Yahudi dan pengkhianatan muridnya. Selain itu, beliau juga harus memberi pengertian tentang status ibunya yang melahirkan tanpa adanya seorang suami.
Nabi Muhammad SAWW. sejak dari kecil sampai dewasa mengalami masa-masa sulit. Pada usia 6 tahun beliau sudah menjadi yatim piatu. Setelah dewasa beliau harus membantu meringankan beban paman yang merawat beliau. Namun yang paling berat tantangan yang dihadapi adalah setelah diangkatnya beliau menjadi rasul. Penentangan bukan saja dari orang lain, tetapi juga dari Abu Lahab, pamannya. Beliau juga harus ikut menderita tatkala Bani Hasyim diboikot (diasingkan) di sebuah lembah gara-gara dakwah beliau. Tokoh-tokoh Quraisy mempelopori pemboikotan tersebut yang isinya antara lain melarang berhubungan jual beli, pernikahan, dan sosial lainya kepada Bani Hasyim. pemboikotan yang berjalan sekitar 3 tahun itu, telah menghabiskan harta beliau dan istrinya, Khadijah. Pada saat itu seluruh keluarga Hasyim kehabisan makanan sampai Allah membebaskan penderitaan mereka. Namun demikian tekanan-tekanan yang diberikan kaum Quraisy bahkan melibatkan keluarga besar Hasyim, tidak menyurutkan langkah beliau untuk berdakwah.
Kesabaran yang ditunjukkan oleh para nabi dan rasul khususnya ulul azmi sangat jauh berbeda dengan kita. Bahkan Rasulullah pernah menyampaikan bahwa yang paling berat ujiannya adalah para nabi, kemudian orang-orang yang seperti mereka. Ketabahan dan kesabaran para nabi dan rasul tersebut dipengaruhi oleh kekuatan keimanan mereka. Mereka meyakini bahwa apa pun bentuk ujian yang diberikan Allah adalah bentuk kasih sayang-Nya.
Makanan Halal
“Makanan Halal” ketegori Muslim. Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Seorang teman saya berkata bahwa ia pernah mendengar seorang ustadz berceramah bahwa jika kita ragu terhadap kehalalan makanan yang akan kita makan maka ucapkanlah bismillah tiga kali dan makanan itu menjadi halal. Ragu di sini misalnya ketika kita tidak tahu apakah ayam, sapi atau hewan ternak lainnya dipotong sesuai ketentuan syariah. Dan ada satu pendapat lagi bahwa jika hewan ternak dipotong oleh ahlul kitab maka makanan tersebut halal juga. Benarkah hal-hal yang dikemukakannya tersebut Ustadz? Mohon jawabannya. Terima kasih.
Jaya Dharwiniar Cipta
Jawaban
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,
Kehalalan sembelihan ahli kitab adalah sebuah ketentuan yang telah Allah SWT tetapkan di dalam Al-Quran al-Kariem. Secara sharih dan jelas sekali bahwa Allah SWT berfirman tentang kehalalan sembelihan ahli kitab.
Hari ini dihalalkan yang baik-baik buat kamu dan begitu juga makanan orang-orang yang pernah diberi kitab adalah halal buat kamu, dan sebaliknya makananmu halal buat mereka.
Maksud ayat di atas secara ringkas: bahwa semua yang baik hukumnya halal.Dan sembelihan ahli kitab pun halal dan sebaliknya sembelihan ummat Islam pun halal buat mereka. Jadi umat Islam boleh makan binatang yang disembelih dan diburu oleh ahli kitab, dan sebaliknya.
Sebenarnya syariat Islam tidak mensyaratkan dalam penyembelihan hewan membaca basmalah. Kalau ada yang berpendapat demikian, maka bukan pendapat yang mutlak. Tapi pendapat sebagian mazhab seperti mazhab Imam Malik dan lainnya seperti Ibnu Sirin dan sebagian para mutakallimin.
Imam As-Syafi`i tidak mensyaratkan membaca basmalah dalam penyembelihan hewan, asalkan penyembelihnya ahli dalam masalah itu. Sedangkan Imam Abu Hanifah membolehkan tidak membaca basmalah bila karena lupa dan bila disengaja tidak boleh. Dalil yang mendasari tidak harus membaca basmalah adalah hadits berikut:
Dari Aisyah ra. bahwa suatu kaum bertanya, Wahai Rasulullah, ada orang yang memberi kami daging dan kami tidak tahu apakah disembelih dengan basmalah atau tidak? Rasulullah SAW menjawab, Bacalah basmalah dan makanlah. .
Karena itu silahkan Anda membaca basmalah dan makanlah daging itu sebagaimana mazhab Imam As-Syafi`i dan lain-lainnya yang tidak mensyaratkan basmalah dalam menyembelihnya.
Bahkan bila kita tinggal di negeri mayoritas Kristen pun kita bisa memakan daging sembelihan mereka karena mereka adalah Ahli kitab, di mana sembelihan mereka halal dimakan oleh umat Islam dan sebaliknya sesuai dengan firman Allah SWT:
Dan makanan ahli kitab halal bagimu dan makanan halal bagi mereka. .
Yang diharamkan adalah sembelihan musyrikin seperti penyembah berhala dan Majusi.
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Mengenal Makanan Haram
PAI SMPN 21 Padang-Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan haram. Rasulullah bersabda: “Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda: ” Sesungguhnya Allah baik tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”
Dan firmanNya yang lain: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu” Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit: Yaa Rabbi ! Yaa Rabbi ! Sedangkan ia memakan makanan yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia meminum dari minuman yang haram, dan dibesarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan diterima do’anya”. (HR Muslim no. 1015).
Jenis Makanan HARAM:
1. BANGKAI
Yaitu hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Hukumnya jelas haram dan bahaya yang ditimbulkannya bagi agama dan badan manusia sangat nyata, sebab pada bangkai terdapat darah yang mengendap sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan. Bangkai ada beberapa macam sbb :
A. Al-Munkhaniqoh yaitu hewan yang mati karena tercekik baik secara sengaja atau tidak.
B. Al-Mauqudhah yaitu hewan yang mati karena dipukul dengan alat/benda keras hingga mati olehnya atau disetrum dengan alat listrik.
C. Al-Mutaraddiyah yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi atau jatuh ke dalam sumur sehingga mati.
D. An-Nathihah yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim 3/22 oleh Imam Ibnu Katsir).
Sekalipun bangkai haram hukumnya tetapi ada yang dikecualikan yaitu bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits:
“Dari Ibnu Umar berkata: ” Dihalalkan untuk dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang dua darah yaitu hati dan limpa.” (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi 4/Th.11)
Rasululah juga pernah ditanya tentang air laut, maka beliau bersabda:
“Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.”: (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan 26 edisi 3/Th 11) Syaikh Muhammad Nasiruddin Al–Albani berkata dalam Silsilah As-Shahihah (no.480): “Dalam hadits ini terdapat faedah penting yaitu halalnya setiap bangkai hewan laut sekalipun terapung di atas air (laut)? Beliau menjawab: “Sesungguhnya yang terapung itu termasuk bangkainya sedangkan Rasulullah bersabda: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” (HR. Daraqutni: 538).
Adapun hadits tentang larangan memakan sesuatu yang terapung di atas laut tidaklah shahih. (Lihat pula Al-Muhalla (6/60-65) oleh Ibnu Hazm dan Syarh Shahih Muslim (13/76) oleh An-Nawawi).
2. DARAH
Yaitu darah yang mengalir sebagaimana dijelaskan dalam ayat lainnya:
“Atau darah yang mengalir” (QS. Al-An’Am: 145) Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa’id bin Jubair. Diceritakan bahwa orang-orang jahiliyyah dahulu apabila seorang diantara mereka merasa lapar, maka dia mengambil sebilah alat tajam yang terbuat dari tulang atau sejenisnya, lalu digunakan untuk memotong unta atau hewan yang kemudian darah yang keluar dikumpulkan dan dibuat makanan/minuman. Oleh karena itulah, Allah mengharamkan darah pada umat ini. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/23-24).
Sekalipun darah adalah haram, tetapi ada pengecualian yaitu hati dan limpa berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas tadi. Demikian pula sisa-sisa darah yang menempel pada daging atau leher setelah disembelih.Semuanya itu hukumnya halal.
Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama’ yang mengharamkannya”. (Dinukil dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461 oleh Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan).
3. DAGING BABI
Babi baik peliharaan maupun liar, jantan maupun betina. Dan mencakup seluruh anggota tubuh babi sekalipun minyaknya. Tentang keharamannya, telah ditandaskan dalam al-Qur’an, hadits dan ijma’ ulama.
4. SEMBELIHAN UNTUK SELAIN ALLAH
Yakni setiap hewan yang disembelih dengan selain nama Allah hukumnya haram, karena Allah mewajibkan agar setiap makhlukNya disembelih dengan nama-Nya yang mulia. Oleh karenanya, apabila seorang tidak mengindahkan hal itu bahkan menyebut nama selain Allah baik patung, taghut, berhala dan lain sebagainya , maka hukum sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama.
5. HEWAN YANG DITERKAM BINATANG BUAS
Yakni hewan yang diterkam oleh harimau, serigala atau anjing lalu dimakan sebagiannya kemudia mati karenanya, maka hukumnya adalah haram sekalipun darahnya mengalir dan bagian lehernya yang kena. Semua itu hukumnya haram dengan kesepakatan ulama. Orang-orang jahiliyah dulu biasa memakan hewan yang diterkam oleh binatang buas baik kambing, unta,sapi dsb, maka Allah mengharamkan hal itu bagi kaum mukminin.
Adapun hewan yang diterkam binatang buasa apabila dijumpai masih hidup (bernyawa) seperti kalau tangan dan kakinya masih bergerak atau masih bernafas kemudian disembelih secara syar’i, maka hewan tersebut adalah halal karena telah disembelih secara halal.
6. BINATANG BUAS BERTARING
Hal ini berdasarkan hadits : “Dari Abu Hurairah dari Nabi saw bersabda: “Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan” (HR. Muslim no. 1933)
Perlu diketahui bahwa hadits ini mutawatir sebagaimana ditegaskan Imam Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (1/125) dan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam I’lamul Muwaqqi’in (2/118-119) Maksudnya “dziinaab” yakni binatang yang memiliki taring atau kuku tajam untuk melawan manusia seperti serigala, singa,anjing, macan tutul, harimau,beruang,kera dan sejenisnya. Semua itu haram dimakan”. (Lihat Syarh Sunnah (11/234) oleh Imam Al-Baghawi).
Hadits ini secara jelas menunjukkan haramnya memakan binatang buas yang bertaring bukan hanya makruh saja. Pendapat yang menyatakan makruh saja adalah pendapat yang salah. (lihat At-Tamhid (1/111) oleh Ibnu Abdil Barr, I’lamul Muwaqqi’in (4-356) oleh Ibnu Qayyim dan As-Shahihah no. 476 oleh Al-Albani.
Imam Ibnu Abdil Barr juga mengatakan dalam At-Tamhid (1/127): “Saya tidak mengetahui persilanganpendapat di kalangan ulama kaum muslimin bahwa kera tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijual karena tidak ada manfaatnya. Dan kami tidak mengetahui seorang ulama’pun yang membolehkan untuk memakannya. Demikianpula anjing,gajah dan seluruh binatang buas yang bertaring. Semuanya sama saja bagiku (keharamannya). Dan hujjah adalah sabda Nabi saw bukan pendapat orang….”.
Para ulama berselisih pendapat tentang musang. Apakah termasuk binatang buas yang haram ataukah tidak ? Pendapat yang rajih bahwa musang adalah halal sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan Syafi’i berdasarkan hadits :
“Dari Ibnu Abi Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya: “Ya”. Lalu aku bertanya: apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya: Ya. (Shahih. HR. Abu Daud (3801), Tirmidzi (851), Nasa’i (5/191) dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Habir (1/1507).
Lantas apakah hadits Jabir ini bertentangan dengan hadits larangan di atas? ! Imam Ibnu Qoyyim menjelaskan dalam I’lamul Muwaqqi’in (2/120) bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits di atas. Sebab musang tidaklah termasuk kategori binatang buas, baik ditinjau dari segi bahasa maupun segi urf (kebiasaan) manusia. Penjelasan ini disetujui oleh Al-Allamah Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (5/411) dan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah (3-28)
7. BURUNG YANG BERKUKU TAJAM
Hal ini berdasarkan hadits : Dari Ibnu Abbas berkata: “Rasulullah melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam” (HR Muslim no. 1934)
Imam Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah (11/234): “Demikian juga setiap burung yang berkuku tajam seperti burung garuda, elang dan sejenisnya”. Imam Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim 13/72-73: “Dalam hadits ini terdapat dalil bagi madzab Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad, Daud dan mayoritas ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku tajam.”
8. KHIMAR AHLIYYAH (KELEDAI JINAK)
Hal ini berdasarkan hadits:
“Dari Jabir berkata: “Rasulullah melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda”. (HR Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941) dalam riwayat lain disebutkan begini : “Pada perang Khaibar, mereka menyembelih kuda, bighal dan khimar. Lalu Rasulullah melarang dari bighal dan khimar dan tidak melarang dari kuda. (Shahih. HR Abu Daud (3789), Nasa’i (7/201), Ahmad (3/356), Ibnu Hibban (5272), Baihaqi (9/327), Daraqutni (4/288-289) dan Al-Baghawi dalam Syarhu Sunnah no. 2811).
Dalam hadits di atas terdapat dua masalah :
Pertama : Haramnya keledai jinak. Ini merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi’in dan ulama setelah mereka berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas seperti di atas. Adapaun keledai liar, maka hukumnya halal dengan kesepakatan ulama. (Lihat Sailul Jarrar (4/99) oleh Imam Syaukani).
Kedua : Halalnya daging kuda. Ini merupakan pendapat Zaid bin Ali, Syafi’i, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan mayoritass ulama salaf berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas di atas. Ibnu Abi Syaiban meriwayatkan dengan sanadnya yang sesuai syarat Bukhari Muslim dari Atha’ bahwa beliau berkata kepada Ibnu Juraij: ” Salafmu biasa memakannya (daging kuda)”. Ibnu Juraij berkata: “Apakah sahabat Rasulullah ? Jawabnya : Ya. (Lihat Subulus Salam (4/146-147) oleh Imam As-Shan’ani).
9. AL-JALLALAH
Hal ini berdasarkan hadits :
“Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah melarang dari jalalah unta untuk dinaiki. (HR. Abu Daud no. 2558 dengan sanad shahih).
“Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah melarang dari memakan jallalah dan susunya.” (HR. Abu Daud : 3785, Tirmidzi: 1823 dan Ibnu Majah: 3189).
“Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah melarang dari keledai jinak dan jalalah, menaiki dan memakan dagingnya”(HR Ahmad (2/219) dan dihasankan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).
Maksud Al-Jalalah yaitu setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua-yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manuasia/hewan dan sejenisnya. (Fahul Bari 9/648). Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf (5/147/24598) meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau mengurung ayam yang makan kotoran selama tiga hari. (Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).
Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (11/254) juga berkata: “Kemudian menghukumi suatu hewan yang memakan kotoran sebagai jalalah perlu diteliti. Apabila hewan tersebut memakan kotoran hanya bersifat kadang-kadang, maka ini tidak termasuk kategori jalalah dan tidak haram dimakan seperti ayam dan sejenisnya…”
Hukum jalalah haram dimakan sebagaimana pendapat mayoritas Syafi’iyyah dan Hanabilah. Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibnu Daqiq Al-’Ied dari para fuqaha’ serta dishahihkan oleh Abu Ishaq Al-Marwazi, Al-Qoffal, Al-Juwaini, Al-Baghawi dan Al-Ghozali. (Lihat Fathul Bari (9/648) oleh Ibnu Hajar).
Sebab diharamkannya jalalah adalah perubahan bau dan rasa daging dan susunya. Apabila pengaruh kotoran pada daging hewan yang membuat keharamannya itu hilang, maka tidak lagi haram hukumnya, bahkan hukumnya hahal secara yakin dan tidak ada batas waktu tertentu. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan (9/648): “Ukuran waktu boelhnya memakan hewan jalalah yaitu apabila bau kotoran pada hewan tersebut hilang dengan diganti oleh sesuatu yang suci menurut pendapat yang benar.”. Pendapat ini dikuatkan oleh imam Syaukani dalam Nailul Authar (7/464) dan Al-Albani dan At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah (3/32).
10. AD-DHAB (HEWAN SEJENIS BIAWAK) BAGI YANG MERASA JIJIK DARINYA
Berdasarkan hadits: “Dari Abdur Rahman bin Syibl berkata: Rasulullah melarang dari makan dhab (hewan sejenis biawak). (Hasan. HR Abu Daud (3796), Al-Fasawi dalam Al-Ma’rifah wa Tarikh (2/318), Baihaqi (9/326) dan dihasankan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/665) serta disetujui oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 2390).
Benar terdapat beberapa hadits yang banyak sekali dalam Bukhari Muslim dan selainnya yang menjelaskan bolehnya makan dhob baik secara tegas berupa sabda Nabi maupun taqrir (persetujuan Nabi). Diantaranya , Hadits Abdullah bin Umar secara marfu’ (sampai pada nabi) “Dhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya.” (HR Bukhari no.5536 dan Muslim no. 1943)
11. HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA SUPAYA DIBUNUH
“Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam. ” (HR. Muslim no. 1198 dan Bukhari no. 1829 dengan lafadz “kalajengking: gantinya “ular” )
Imam ibnu Hazm mengatakan dalam Al-Muhalla (6/73-74): “Setiap binatang yang diperintahkan oleh Rasulullah supaya dibunuh maka tidak ada sembelihan baginya, karena Rasulullah melarang dari menyia-nyiakan harta dan tidak halal membunuh binatang yang dimakan” (Lihat pula Al-Mughni (13/323) oleh Ibnu Qudamah dan Al-Majmu’ Syarh Muhadzab (9/23) oleh Nawawi).
“Dari Ummu Syarik berkata bahwa Nabi memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak” (HR. Bukhari no. 3359 dan Muslim 2237). Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid (6/129)” “Tokek/cecak telah disepakati keharaman memakannya”.
12. HEWAN YANG DILARANG UNTUK DIBUNUH
“Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad. ” (HR Ahmad (1/332,347), Abu Daud (5267), Ibnu Majah (3224), Ibnu Hibban (7/463) dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916). Imam Syafi’i dan para sahabatnya mengatakan: “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya.” (Lihat Al-Majmu’ (9/23) oleh Nawawi).
Haramnya hewan-hewan di atas merupakan pendapat mayoritas ahli ilmu sekalipun ada perselisihan di dalamnya kecuali semut, nampaknya disepakati keharamannya. (Lihat Subul Salam 4/156, Nailul Authar 8/465-468, Faaidhul Qadir 6/414 oleh Al-Munawi). “Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah melarang membunuhnya. (HR Ahmad (3/453), Abu Daud (5269), Nasa’i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi (9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani).
Haramnya katak secara mutlak merupakan pendapat Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya serta pendapat yang shahih dari madzab Syafe’i. Al-Abdari menukil dari Abu Bakar As-Shidiq, Umar, Utsman dan Ibnu Abbas bahwa seluruh bangkai laut hukumnya halal kecuali katak (lihat pula Al-Majmu’ (9/35) , Al-Mughni (13/345), Adhwaul Bayan (1/59) oleh Syaikh As-Syanqithi, Aunul Ma’bud (14/121) oleh Adzim Abadi dan Taudhihul Ahkam (6/26) oleh Al-Bassam)
13. BINATANG YANG HIDUP DI 2 (DUA) ALAM
Sejauh ini BELUM ADA DALIL dari Al Qur’an dan hadits yang shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat). Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya “asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya.
Berikut contoh beberapa dalil hewan hidup di dua alam :
KEPITING – hukumnya HALAL sebagaimana pendapat Atha’ dan Imam Ahmad.(Lihat Al-Mughni 13/344 oleh Ibnu Qudamah dan Al-Muhalla 6/84 oleh Ibnu Hazm).
KURA-KURA dan PENYU – juga HALAL sebagaimana madzab Abu Hurairah, Thawus, Muhammad bin Ali, Atha’, Hasan Al-Bashri dan fuqaha’ Madinah. (Lihat Al-Mushannaf (5/146) Ibnu Abi Syaibah dan Al-Muhalla (6/84).
ANJING LAUT – juga HALAL sebagaimana pendapat imam Malik, Syafe’i, Laits, Syai’bi dan Al-Auza’i (lihat Al-Mughni 13/346).
KATAK/KODOK – hukumnya HARAM secara mutlak menurut pendapt yang rajih karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh sebagaimana penjelasan di atas.
Hal Yang Merusak Pahala Puasa dan Membatalkan Puasa
- Makan dan Minum Dengan Sengaja
Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datangnya) malam." (Al Baqarah : 187)
Difahami bahwa puasa itu (mencegah) dari makan dan minum jika makan dan minum berarti telah berbuka kemudian dikhususkan kalau sengaja krn jika orang yg puasa melakukan krn lupa salah atau dipaksa maka tak membatalkan puasanya. Masalah ini berdasarkan dalil-dalil:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Jika lupa hingga makan dan minum hendaklah menyempurnakan puasa krn sesung- guh Allah yg memberi makan dan minum." (HR. Bukhari (4/135) dan Muslim (1155))
"Allah meletakkan (tak menghukum) umatku krn salah atau lupa dan krn dipaksa." (HR. Thahawi dalam Syarhu Ma'anil Atsar (2/56) Al Hakim (2/198) - Muntah Dengan Sengaja
Karena barangsiapa yg muntah krn terpaksa tak membatalkan puasanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa yg terpaksa muntah maka tak wajib bagi utk meng-qadha puasa dan barangsiapa muntah dgn sengaja maka wajib bagi meng- qadha puasanya." (HR. Abu Dawud (3/310) Tirmidzi (3/79) Ibnu Majah (1/536)) - Haidh dan Nifas
Jika seorang wanita haidh atau nifas pada satu bagian siang baik di awal ataupun di akhir maka mereka harus berbuka dan meng-qadha kalau puasa tak mencukupinya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Bukankah jika haidh dia tak shalat dan puasa?" Kami katakan "Ya." Beliau berkata "Itulah (bukti) kurang agamanya." (HR. Muslim (79) dan (80) dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah)Dalam riwayat lain:
"Berdiam beberapa malam dan berbuka di bulan Ramadhan ini adl (bukti) kurang agamanya."Perintah mengqadha puasa terdapat dalam riwayat Mu'adzah dia berkata:
"Aku pernah berta kepada 'Aisyah "Mengapa orang haidh mengqadha puasa tetapi tak mengqadha sholat?" 'Aisyah berkata "Apakah engkau wanita Haruri" ( Haruri nisbat kepada Harura' (yaitu) negeri yg jarak 2 mil dari Kufah). Aku menjawab "Aku bukan Haruri tetapi hanya (sekedar) bertanya." 'Aisyah berkata "Kamipun haidh ketika puasa tetapi kami hanya diperintahkan utk meng-qadha puasa tak diperintahkan utk meng-qadha shalat." (HR. Bukhari (4/429) dan Muslim (335)) - Suntikan Yang Mengandung Makanan
Yaitu menyalurkan zat makanan ke perut dgn maksud memberi makanan bagi orang yg sakit. Suntikan seperti ini membatalkan puasa krn memasukkan makanan kepada orang yg puasa. Adapun jika suntikan tersebut tak sampai kepada perut tetapi hanya ke darah maka inipun juga membatalkan puasa krn cairan tersebut kedudukan menggantikan kedudukan makanan dan minuman. Kebanyakan orang yg pingsan dalam jangka waktu yg lama diberikan makanan dgn cara seperti ini seperti jauluz dan salayin demikian pula yg dipakai oleh sebagian orang yg sakit asma inipun membatalkan puasa. - Jima'
Imam Syaukani berkata (Dararul Mudhiyah 2/22): "Jima' dgn sengaja tak ada ikhtilaf (perbedaan pendapat) pada bahwa hal tersebut membatalkan puasa adapun jika jima' tersebut terjadi krn lupa maka sebagian ahli ilmu menganggap sama dgn orang yg makan dan minum dgn tak sengaja."
Ibnul Qayyim berkata (Zaadul Ma'ad 2/66) "Al Quran menunjukkan bahwa jima' membatalkan puasa seperti hal makan dan minum tak ada perbedaan pendapat akan hal ini."
Dalil adl firman Allah:
"Sekarang pergaulilah mereka dan carilah apa yg telah ditetapkan Allah utk kalian." (Al Baqarah : 187)
Diizinkan bergaul (dengan istrinya) di malam hari (maka bisa) difahami dari sini bahwa puasa itu dari makan minum dan jima'. Barangsiapa yg merusak puasa dgn jima' harus mengqadha dan membayar kafarat dalil adl hadits yg diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu (dia berkata):
"Pernah datang seseorang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata "Ya Rasulullah binasalah aku!" Rasulullah berta "Apakah yg membuatmu binasa?" Orang itu menjawab "Aku menjima'i istriku di bulan Ramadhan." Rasulullah bersabda "Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?" Orang itu menjawab "Tidak." Rasulullah bersabda "Apakah engkau mampu memberi makan enam puluh orang miskin?" Orang itu menjawab "Tidak." Rasulullah bersabda "Duduklah." Diapun duduk. Kemudian ada yg mengirim satu wadah kurma kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah bersabda "Bersedekahlah." Orang itu berkata "Tidak ada di antara dua kampung ini keluarga yg lbh miskin dari kami." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa hingga terlihat gigi seri lalu beliau bersabda "Ambilah berilah makanan keluargamu." (Hadits shahih dgn berbagai lafadz yg berbeda dari Bukhari (11/516) Muslim (1111) Tirmidzi (724) Baghawi (6/288) Abu Dawud (2390))
Sumber : Syaikh Salim bin 'Id Al-Hilaaly Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
Tata Cara Wudhu Menurut Al-Qur’an & As-Sunnah
Telah banyak tulisan-tulisan tentang tuntunan shalat yg beredar di tengah-tengah masyarakat. Namun sedikit sekali yg memperhatikan keshahihan dan akurasi dalilnya. Inilah salah satu motivasi mengapa tulisan ini diterbitkan. Yakni menyampaikan tata cara shalat yg benar sesuai tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah yg shahih. Tulisan ini adl terjemahan dari salah satu bahasan dalam buku “Syarhu Arkaanil Islaam” yg ditulis oleh seorang penuntut ilmu dan diberi pengantar oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin. Sebagai catatan koreksian tidak saja dilakukan pada tulisan ini tetapi juga terhadap naskah aslinya yg berbahasa Arab. Di antaranya ada yg salah cetak bahkan dalam penempatan dalil. Mudah-mudahan tulisan ini menuntun kita semua bisa menegakkan shalat sebagaimana yg diteladankan Rasulullah SAW. Aamiin. Edisi yg kami siapkan di antaranya ialah Tata Cara WudhuHukum ShalatKeutamaan ShalatPeringatan Bagi Orang Yang Meninggalkan ShalatSyarat-Syarat ShalatRukun-Rukun ShalatHal-Hal Yang Wajib Dilaksanakan Pada Waktu ShalatSunnah-Sunnah ShalatHal-Hal Yang Diperbolehkan Pada Waktu ShalatHal-Hal Yang Dimakruhkan Dalam ShalatHal-Hal Yang Membatalkan ShalatSujud SahwiTata Cara ShalatShalat Berjama’ahHadirnya Wanita Di Masjid Dan Keutamaan Shalat Wanita Di Rumahnya.Shalat Jum’atShalat Sunat RawatibShalat WitirTata Cara Shalat Orang Sakit
Kita mulai dari kajian pertama ini yaitu Tata Cera Wudhu
- Apabila seorang muslim mau berwudhu maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya kemudian membaca “Bismillahirrahmanirrahim” sebab Rasulullah SAW bersabda “Tidak sah wudhu orang yg tidak menyebut nama Allah” . Dan apabila ia lupa maka tidaklah mengapa. Jika hanya mengucapkan “Bismillah” saja maka dianggap cukup.
- Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.
- Kemudian berkumur-kumur .
- Lalu menghirup air dgn hidung lalu mengeluarkannya.
- Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dgn kuat kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya krn dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda “Keraskanlah di dalam menghirup air dgn hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa.”
- Lalu mencuci muka. Batas muka adl dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. Dan jika rambut yg ada pada muka tipis maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yg tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu.
- Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku krn Allah berfirman “dan kedua tanganmu hingga siku.” .
- Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dgn air yg tersisa pada tangannya.
- Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki krn Allah berfirman “dan kedua kakimu hingga dua mata kaki.” . Yang dimaksud mata kaki adl benjolan yg ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dgn kaki. Orang yg tangan atau kakinya terpotong maka ia mencuci bagian yg tersisa yg wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
- Setelah selesai berwudhu mengucapkan
- Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan tidak menunda pencucian salah satunya hingga yg sebelumnya kering. Hal ini berdasar hadits yg diriwayatkan Ibn Umar Zaid bin Sabit dan Abu Hurairah bahwa Nabi senantiasa berwudu secara berurutan kemudian beliau bersabda “Inilah cara berwudu di mana Allah tidak akan menerima shalat seseorang kecuali dgn wudu seperti ini.” .
- Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.
Sunnah Wudhu
- Disunnatkan bagi tiap muslim menggosok gigi sebelum memulai wudhunya krn Rasulullah bersabda “Sekiranya aku tidak memberatkan umatku niscaya aku perintah mere-ka bersiwak tiap kali akan berwudhu.” (Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’).
- Disunnatkan pula mencuci kedua telapak tangan tiga kali sebelum berwudhu sebagaimana disebutkan di atas kecuali jika setelah bangun tidur maka hukumnya wajib mencucinya tiga kali sebelum berwudhu. Sebab boleh jadi kedua tangannya telah menyentuh kotoran di waktu tidurnya sedangkan ia tidak merasakannya. Rasulullah bersabda “Apabila seorang di antara kamu bangun tidur maka hendaknya tidak mencelupkan kedua tangannya di dalam bejana air sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali krn sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana tangannya berada .” .
- Disunnatkan keras di dalam meng-hirup air dgn hidung sebagaimana dijelaskan di atas.
- Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jenggot jika tebal ketika membasuh muka .
- Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jari-jari tangan dan kaki di saat mencucinya krn Rasulullah bersabda “Celah-celahilah jari-jemari kamu.” .
- Mencuci anggota wudhu yg kanan terlebih dahulu sebelum mencuci anggota wudhu yg kiri. Mencuci tangan kanan terlebih dahulu kemudian tangan kiri dan begitu pula mencuci kaki kanan sebelum mencuci kaki kiri.
- Mencuci anggota-anggota wudhu dua atau tiga kali namun kepala cukup diusap satu kali usapan saja.
- Tidak berlebih-lebihan dalam pemakaian air krn Rasulullah berwudhu dgn mencuci tiga kali lalu bersabda “Barangsiapa mencuci lbh maka ia telah berbuat kesalahan dan kezhaliman.” Hal-hal Yang Membatalkan Wudhu Wudhu seorang muslim batal krn hal-hal berikut ini
- Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur baik berupa air kecil atau- pun air besar.
- Keluar angin dari dubur .
- Hilang akalnya baik krn gila pingsan mabuk atau krn tidur yg nyenyak hingga tidak menya-dari apa yg keluar darinya. Adapun tidur ringan yg tidak menghilangkan perasaan maka tidak membatalkan wudhu.
- Menyentuh kemaluan dgn tangan dgn syahwat apakah yg disentuh tersebut kemaluannya sendiri atau milik orang lain krn Rasulullah bersabda “Barangsiapa yg menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu.”.
- Memakan daging unta krn ketika Rasulullah ditanya “Apakah kami harus berwudhu krn makan daging unta? Nabi menjawab Ya.” . Begitu pula memakan usus hati babat atau sumsumnya adl membatalkan wudhu krn hal tersebut sama dgn dagingnya. Adapun air susu unta tidak membatalkan wudhu krn Rasulullah SAW pernah menyuruh suatu kaum minum air susu unta dan tidak menyuruh mereka berwudlu sesudahnya . Untuk lbh berhati-hati maka sebaiknya berwudhu sesudah minum atau makan kuah daging unta.
Hal-hal yg haram dilakukan oleh yg tidak berwudhu Apabila seorang muslim berhadats kecil maka haram melakukan hal-hal berikut ini
- Menyentuh mushaf Al-Qur’an krn Rasulullah mengatakan di dalam suratnya yg beliau kirimkan kepada penduduk negeri Yaman “Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an selain orang yg suci.” . Adapun membaca Al-Qur’an dgn tidak menyentuhnya maka hal itu boleh dilakukan oleh orang yg berhadats kecil.
- Mengerjakan shalat. Orang yg berhadats tidak boleh melakukan shalat kecuali setelah berwudhu terlebih dahulu krn Rasulullah bersabda “Allah tidak menerima shalat yg dilakukan tanpa wudhu.” . Boleh bagi orang yg tidak berwudhu melakukan sujud tilawah atau sujud syukur krn keduanya bukan merupakan shalat sekalipun lbh afdhalnya adl berwudhu sebelum melakukan sujud.
- Melakukan thawaf. Orang yg berhadats kecil tidak boleh melakukan thawaf di Ka`bah sebelum berwudhu krn Rasulullah telah bersabda “Thawaf di Baitullah itu adl shalat.” . Dan juga krn Nabi berwudhu terlebih dahulu sebelaum melakukan thawaf . Catatan Penting Untuk berwudhu tidak disyaratkan mencuci qubul atau dubur terlebih dahulu krn pencucian keduanya dilakukan sehabis buaang air dan hal tersebut tidak ada hubungannya dgn wudhu. Wallahu a’lam wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wa sallam. Referensi 1. Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadits Kutubus-Sittah.2. Diadaptasi dari “Tuntunan Shalat Menurut Al-Qur’an & As-Sunnah” Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.3. Al-Adzkaarun Nawawiyyah Muhyiddin Abi Zakaria bin Syaraf An-Nawawi.4. Fiqhus-Sunnah Sayyid Sabiq.5. Shalat Empat Mazhab ‘Abdul Qadir Ar-Rahbawi.
sumber file al_islam.chm
24 Januari 2011
AR RAHMAAN dan AR RAHIIM
'AKU-lah Allah, AKU-lah yang Maha Penyayang, AKU ciptakan hubungan kekeluargaan dan AKU keluarkan dari sebuah Nama-KU maka barangsiapa yang menghubungkannya maka AKU menghubungkan dengannya dan barangsiapa yang memutuskannya maka AKU akan memutuskan darinya'
Sifat AR RAHMAAN (yang Maha Pemurah) dan AR RAHIIM (yang Maha Penyayang), keduanya berasal dari sifat kasih sayang-NYA (kerahiman) dan sasaran dari kerahiman adalah orang yang membutuhkannya.
Orang-orang yang mengamalkan sifat-sifat ini pada dirinya harus didahului dengan adanya perhatian terhadap orang yang fakir, niat dan kehendak; karena orang yang memenuhi kebutuhan orang yang fakir tidak dapat disebut penyayang jika tidak didahului dengan perhatian kepada yang fakir, niat dan kehendak; tetapi seseorang juga tidak akan disebut penyayang jika hanya sebatas ingin memenuhi kebutuhan orang fakir tetapi tidak melaksanakannya, yang sesungguhnya dia mampu untuk memenuhinya, tetapi orang ini sudah dapat disebut pengasih walau dalam pengertian yang kurang sempurna.
Dan kemudian meluruskan niatnya untuk melaksanakan jika adanya kehendak. Kerahiman Sifat yang sempurna dan menyeluruh, sempurna karena kerahiman tersebut ingin memenuhi kebutuhan mereka yang membutuhkan dan menyeluruh karena kerahimaan tersebut meliputi pihak yang membutuhkan dan pihak yang tidak patut menerimanya yang mencakup perbuatan untuk dunia dan akhirat.
Ar Rahmaan (yang maha pengasih) lebih khusus daripada Ar Rahiim karena Ar Rahmaan lebih berkaitan dengan nama-nama Allah yang paling indah (Asmaaul Husna) dan pada hakikatnya Ar-Rahmaan adalah suatu kerahiman yang berada diluar kemampuan manusia karena sifat ini lebih tersembunyi dikedalaman hati yang dimiliki oleh orang yang hidup dengan hati yang berdzikir dan hati yang bertaubat kepada Allah.
`Katakanlah: serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, DIA mempunyai Al-Asmaaul Husna (nama-nama yang paling indah) ' [Al Israa' 110]
Dan akan terlihat setelah pelaksanaan kehendak dan sifat ini berkaitan dengan kebahagiaan akhirat, sementara Ar-Rahiim walaupun tersimpan di hati yang paling dalam tetapi akan tercermin di wajah, lisan dan pergerakan anggota tubuhnya.
Manusia yang memiliki sifat Ar-Rahiim adalah manusia yang tidak berpaling dari orang-orang yang membutuhkannya, yaitu dengan memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sejauh dirinya mampu, tidak berpaling dari keberadaan orang-orang miskin disekitarnya dan menyediakan bantuan untuk melepaskan mereka dari kemiskinan, baik dengan kekayaan maupun dengan kedudukannya atau dengan menjadi perantara bagi mereka dan jika mereka tidak mampu melakukan itu semua maka mereka membantu dengan doa dan mencintai mereka sebagaimana mencintai saudaranya dan turut merasakan kemalangannya.
Manusia yang mengamalkan sifat Ar Rahmaan dan Ar Rahiim adalah manusia yang menunjukkan kerahiman kepada orang-orang yang lalai dan kemudian mengajaknya agar tidak lagi melalaikan hak-hak Allah dengan melalui teguran dan nasehat yang disertai dengan kelembutan, tidak memandang kedurhakaan mereka dengan pandangan kehinaan tetapi memandang kedurhakaan mereka sebagai suatu kemalangan yang kemudian sifat kerahimannya mendorongnya untuk berupaya membantunya agar mereka selamat dari azab Allah.
Setiap keburukan mengandung kebaikan didalamnya jika keburukan itu dihapuskan maka kebaikan didalamnya juga terhapuskan dan hasil akhirnya adalah keburukan yang lebih buruk daripada keburukan yang mengandung kebaikan.
Bagi Allah dunia ini sudahlah selesai tetapi bagi manusia yang masih hidup, kehidupan dunia masih harus dijalani, hanya bagaimana manusia menyikapi waktu yang tersisa, apakah sesuai dengan kehendak sang pencipta bahwa manusia diciptakan hanyalah untuk menyembah kepada penciptanya atau hanya menjadi manusia yang ingkar pada Penciptanya. (Imam Al-Ghazali)
AR RAHMAAN
“Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Akulah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al Hijr: 49)
Pertama kali, Allah memperkenalkan diri-Nya dalam sejarah manusia dengan dua sifat yang menakjubkan. Dalam wahyu pertama, Allah menyebutnya sebagai Tuhan atas segala ciptaan. Lalu, Allah mengajarkan ilmu pada manusia, dengan cara yang begitu mulia, membaca. Kemudian sekali lagi Allah mengabarkan tentang sifatnya, akram, Yang Maha Mulia.
Satu dari sifat-Nya yang mulia, lahir dari nama-Nya. Ar Rahim, Maha Penyayang. Dalam al Qur’an, Allah mengulangi kata ar Rahim sebanyak 228, jauh lebih banyak dari asma Allah, ar Rahman yang “hanya” 171.
Beberapa mufassir, menerjemahkan perbedaan antara kata ar Rahman dan ar Rahim. Jika kata yang pertama, sifatnya berlaku untuk seluruh manusia, maka kata yang kedua disebutkan, hanya berlaku pada situasi khusus dan untuk kaum tertentu semata. Namun menariknya, di sini jumlah yang umum jauh lebih sedikit dari jumlah yang khusus. Artinya, dengan rahim-Nya, Allah teramat menyintai umat dan kaum yang mulia, manusia-manusia Muslim yang beriman. Dilimpahkan begitu banyak kemuliaan.
Tempat tumbuh dan berkembangnya janin juga disebut rahim. Di rahim bermulanya kehidupan. Di rahim dijaga kehidupan ideal seorang manusia. Di rahim, setiap manusia dilantik apa dan kemana tujuan hidupnya. Dan ketika bayi dilahirkan, ia menangis demikian rupa, meninggalkan rahim yang melimpah kasih sayang dan rasa aman.
Begitu pula Allah. Di dalam sifat Rahim-Nya, manusia akan hidup dengan aman, nyaman, penuh kemuliaan, sentosa dan pebuh keberkahaan. Maka, sebutlah nama-nama Tuhanmu, dalam setiap awal doa dan permintaan.
Mereka yang selalu membasahi bibirnya dengan kata sederhana, ar Rahim, maka Sang Pemilik Nama, akan selalu menjaganya dengan segenap kasih sayang-Nya. Mereka yang selalu menghiasai hatinya dengan kata sederhana, ar Rahim, maka Allah akan menghiasainya pula dengan kasih sayang yang tak berbatas ruang dan tak dikekang waktu. Dan siapa saja yang disayangi Allah, maka tak satupun makhluk di dunia memiliki alasan untuk membencinya. Kecuali mereka yang telah dikuasai nafsu angkara. (Herry Nurdi)
AR RAHIIM
“Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Akulah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al Hijr: 49)
Pertama kali, Allah memperkenalkan diri-Nya dalam sejarah manusia dengan dua sifat yang menakjubkan. Dalam wahyu pertama, Allah menyebutnya sebagai Tuhan atas segala ciptaan. Lalu, Allah mengajarkan ilmu pada manusia, dengan cara yang begitu mulia, membaca. Kemudian sekali lagi Allah mengabarkan tentang sifatnya, akram, Yang Maha Mulia.
Satu dari sifat-Nya yang mulia, lahir dari nama-Nya. Ar Rahim, Maha Penyayang. Dalam al Qur’an, Allah mengulangi kata ar Rahim sebanyak 228, jauh lebih banyak dari asma Allah, ar Rahman yang “hanya” 171.
Beberapa mufassir, menerjemahkan perbedaan antara kata ar Rahman dan ar Rahim. Jika kata yang pertama, sifatnya berlaku untuk seluruh manusia, maka kata yang kedua disebutkan, hanya berlaku pada situasi khusus dan untuk kaum tertentu semata. Namun menariknya, di sini jumlah yang umum jauh lebih sedikit dari jumlah yang khusus. Artinya, dengan rahim-Nya, Allah teramat menyintai umat dan kaum yang mulia, manusia-manusia Muslim yang beriman. Dilimpahkan begitu banyak kemuliaan.
Tempat tumbuh dan berkembangnya janin juga disebut rahim. Di rahim bermulanya kehidupan. Di rahim dijaga kehidupan ideal seorang manusia. Di rahim, setiap manusia dilantik apa dan kemana tujuan hidupnya. Dan ketika bayi dilahirkan, ia menangis demikian rupa, meninggalkan rahim yang melimpah kasih sayang dan rasa aman.
Begitu pula Allah. Di dalam sifat Rahim-Nya, manusia akan hidup dengan aman, nyaman, penuh kemuliaan, sentosa dan pebuh keberkahaan. Maka, sebutlah nama-nama Tuhanmu, dalam setiap awal doa dan permintaan.
Mereka yang selalu membasahi bibirnya dengan kata sederhana, ar Rahim, maka Sang Pemilik Nama, akan selalu menjaganya dengan segenap kasih sayang-Nya. Mereka yang selalu menghiasai hatinya dengan kata sederhana, ar Rahim, maka Allah akan menghiasainya pula dengan kasih sayang yang tak berbatas ruang dan tak dikekang waktu. Dan siapa saja yang disayangi Allah, maka tak satupun makhluk di dunia memiliki alasan untuk membencinya. Kecuali mereka yang telah dikuasai nafsu angkara.
Bacalah ar Rahim, dan temukan dunia yang penuh kasih sayang. Hati kita akan lebih mudah menyanyangi. Dan kehidupan, insya Allah akan lebih baik lagi. (Herry Nurdi)
Kaidah-Kaidah Dalam Memahami Asma Allah Ta'ala
oleh Gani Purwiandono/belajarislam.com
-
Kaidah pertama : nama-nama Allah ta’ala semuanya husna
-
Kaidah kedua : nama-nama Allah ta’ala merupakan nama dan sifat sekaligus
-
Kaidah ketiga : nama-nama Allah ta’ala jika menunjukkan pengertian transitif mengandung tiga hal dan jika menunjukkan pengertian intransitif mengandung dua hal
-
Kaidah keempat : penunjukkan nama-nama Allah ta’ala terhadap dzat dan sifatNya dapat dilakukan dengan Muthabaqah, tadhamun, iltizam.
-
Kaidah kelima : nama-nama dan sifat Allah ta’ala sifatnya tauqifiyah (berdasarkan wahyu), akal tidak boleh berperan sama sekali.
-
Kaidah keenam : nama-nama Allah ta’ala tidak terbatas jumlahnya.
-
Kaidah ketujuh : dikatakan menyeleweng, memberi nama Allah ta’ala tidak dengan cara semestinya.
Nama-Nama Allah Ta’ala Semuanya Husna
Husna’ maknanya indah yang keindahannya mencapai puncak maha indah. Allah ta’ala berfirman:
وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا ۖ وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ ۚ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
"Hanya milik Allah asmaa-ul husna, Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu." (QS: al a’raf:180)
Demikian itu karena nama-nama Allah ta’ala mengandung sifat sempurna, yang tidak ada sedikitpun kekurangan dari semua segi.
Contohnya:
1. Al Hayyu (الحيُ) artinya: Yang Mahahidup. Al Hayyu adalah salah satu nama Allah yang mengandung sifat kehidupan sempurna yang tidak didahului ketiadaan dan tidak mengalami kebinasaan. Kehidupan yang mengharuskan adanya kesempurnaan sifat-sifat lainnya seperti ilmu, qudrat, mendengar dan melihat, serta sifat-sifat lainnya.
2. Al ‘alim (العَليمُ) artinya: Yang Maha Mengetahui. Al ‘alim adalah salah satu nama Allah yang mengandung ilmu sempurna yang tidak didahului kebodohan dan tidak dihinggapi keluapaan. Allah ta’ala berfirman:
قَالَ عِلْمُهَا عِندَ رَبِّي فِي كِتَابٍ ۖ لَّا يَضِلُّ رَبِّي وَلَا يَنسَى
"Musa menjawab: "Pengetahuan tentang itu ada di sisi Rabbku, di dalam sebuah kitab, Rabb Kami tidak akan salah dan tidak (pula) lupa"" (QS: Thaha: 52)
Ilmu Allah maha luas, meliputi segala sesuatu, global maupun terperinci, baik yang berhubungan dengan perbuatanNya sendiri atau perbautan MakhluqNya. Allah ta’ala berfirman:
وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ ۚ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۚ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ
"Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)” (QS: al an’am:59).
وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ
“Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)” (QS: Hud:6)
يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ
“Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan yang kamu nyatakan. dan Allah Maha mengetahui segala isi hati” (QS: At-Taghabun:4)
3. Ar-Rahman (الرحْمَانُ) artinya yang Maha Pengasih. Ar-Rahman adalah salah satu nama Allah ta’ala yang mengandung sifat pengasih yang sempurna. Sifat ini dinyatakan rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sabdanya: Sesungguhnya Allah lebih kasih sayang terhadap hambaNa dari kasih sayang ibu kepada anaknya (HR. Bukhari no. 5999 dan Muslim no.2754).
Maknanya, kasih sayang Allah ta’ala lebih besar daripada kasih sayang seorang ibu kepada bayinya yang tertawan, lalu menemuinya, kemudian memeluk dan menyusuinya.
Nama Ar-Rahman juga mengadung sifat rahmat Allah ta’ala yang sangat luas. Allah ta’ala menyebutkan hal ini dalam firmanNya:
وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ
“Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu”. (QS: al a’raf: 156)
Allahpun berfirman dengan doa para malaikat untuk kaum mukminin
رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا
"Ya Tuhan Kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu” (QS: al mu’min: 7)
Keindahan nama-nama Allah ta’ala dapat dilihat pada setiap nama itu sendiri dan dapat dilihat dari paduannya dengan nama lainnya yang menghasilkan kesempurnaan ganda (kesempurnaan diatas kesempurnaan).
Contonya:
Al Aziz Al Hakim (العَزيزُالحَكِيمُ) Allah ta’ala sering memadukan kedua nama tersebut dalam al qur’an. Masing-masing nama tersebut asalnya sudah mengandung sifat kesempurnaan khusus yaitu sifat keperkasaan dengan nama Al Aziz dan sifat penuh hikmah dalam menghukum dengan nama ِِAl Hakim. Bila kedua nama tersebut dipadukan akan menunjukkan sifat kesempurnaan lain (yang lebih indah), yaitu sifat keperkasaan Allah yang penuh hikmah. Jadi keperkasaanNya tidak menimbulkan tidak kedzaliman, kesewenang-wenangan dan tindakan buruk lainnya yang terkadang terjadi pada orang-orang yang perkasa. Karena (sering kita temui) orang yang perkasa terkadang keperkasaanya itu membuat dirinya melakukan perbuatan dosa, apakah itu berbuat dzalim, sewenag-wenang/tindakan buruk lainnya. Begitu pula HikmahNya dalam menghukum. Sifat ini disertai sifat keperkasaan yang sempurna. Berbeda dengan hukum dan hikmah makhluqNya yang terkadang terkandung kerendahan dan kelemahan.
Kata Pengantar diatas Disadur dari Al-Qowaidul Mutsla : Memahami Nama Dan Sifat Alloh Subhanahu wa Ta’ala oleh Syaikh Utsaimin
Hubungan Hadits dengan Al-Quran
A. PENGERTIAN HADITS
Kata "Hadits" atau al-hadits menurut bahasa berarti al-jadid (sesuatu yang baru), lawan kata dari al-qadim (sesuatu yang lama). Kata hadits juga berarti al-khabar (berita), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain.
Ulama ahli hadits yang lain merumuskan pengertian hadits dengan :
dalam mendefinisikan hadits. Kasamaan dalam mendefinisikan hadits ialah hadits dengan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik perkataan maupun perbuatan. Sedangkan perbedaan mereka terletak pada penyebutan terakhir dari perumusan definisi hadits. Ada ahli hadits yang menyebut hal ihwal atau sifat Nabi sebagai komponen hadits, ada yang tidak menyebut. Kemudian ada ahli hadits yang menyebut taqrir Nabi secara eksplisit sebagai komponen dari bentuk-bentuk hadits, tetapi ada juga yang memasukkannya secara implisit ke dalam aqwal atau afal-nya.
Berkaitan dengan pengertian sunnah ditinjau dari sudut bahasa, perhatikan sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut :
Ulama ahli hadits merumuskan pengertian sunnah sebagai berikut :
(H.R.Malik).
a. Hadist menguatkan hukum yang ditetapkan Al-qur`an. Di sini hadits berfungsi memperkuat dan memperkokoh hukum yang dinyatakan oleh Al-quran. Misalnya, Al-quran menetapkan hukum puasa, dalam firman-Nya :“Hai orang – orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang – orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” . (Q.S AL BAQARAH/2:183)
Oleh Rudi Arlan Al-Farisi | rud1.cybermq.com
Popular Posts
-
A. Hukum mad 1. P...
-
Hari kiamat adalah hari akhir kehidupan seluruh manusia dan makhluk hidup di dunia yang harus kita percayai kebenaran adanya yang men...
-
A. DENDAM 1. Pengertian Dendam Dendam dalam bahasa Arab disebut juga dengan Al-Hiqdu الحقد . Menurut Al-Gazali ...
-
1. Pengertian Iman Kepada Rasul-Rasul Allah SWT. Kata Rasul berasal dari bahasa Arab yaitu : أَرْسَلَ – يُرْسِلُوْ – إرْس...
-
A. Adab makan dan minum 1. Pengertian Yang dimaksud dengan adab makan dan minum disini adalah etika atau cara sikap...
-
PAI SMPN 21 Padang -Asmaul husna menurut bahasa berarti nama-nama yang baik. Adapun menurut istilah Asmaul Husna adalah nama-nama yang balk...
-
1. Pengertian makanan yang halal dan haram Makanan yang halal adalah makanan yang baik, bergizi dan ditegaskan halalnya di...
-
(Asal Usul dan Kemajuan dalam Bidang Ilmu Pengetahuan) A. Pendahuluan Daulah Abbasiyah didirikan secara revolusioner dengan ...
-
Beriman kepada Malaikat adalah rukun Iman yang kedua. ”Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, dem...
-
A. Misi Kerasulan Nabi Muhammad Saw. 1. Menyempurnakan akhlak manu...