Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Labels

17 Mei 2009

Bolehkah melihat rambut wanita yang akan dipinang?

yaikh Al-Bany ditanya: Bolehkah seorang pria melihat lebih dari sekedar muka dan telapak tangan wanita yang akan dipinang? Contohnya rambutnya?

Syaikh Al-Bany ditanya:
Bolehkah seorang pria melihat lebih dari sekedar muka dan telapak tangan wanita yang akan dipinang? Contohnya rambutnya?

Jawaban
Menurut yang saya ketahui, wallahu a'lam, seorang pria boleh melihat/memandang rambut wanita yang akan dipinangnya dengan syarat tanpa sepengetahuan si wanita.

Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:
Jika terbersit dalam hati kalian (keinginan) untuk melamar seorang wanita, maka hendaklah ia memandang sesuatu yang bisa mendorongnya untuk menikahi wanita tersebut.

Adapun jika dengan sepengetahuan wanita yang akan dipinang, maka yang boleh dilihat adalah hanya muka dan kedua telapak tangannya.

Diambil dari Fatwa-Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albany, Penerbit: Media Hidayah

0 komentar:

Popular Posts