Ismail Yusanto : Motifnya Lebih Kearah Ekonomi
Nabi Palsu kembali muncul. Ahmad Mosaddeq dari al Qiyadah al Islamiyah mengaku sebagai utusan Allah (rosulullah). Bukan pertama kali ini umat Islam digoncang dengan kemunculan rosul palsu. Berikut ini wawancara dengan Muhammad Ismail Yusanto (Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia) seputar Rosulullah Palsu. (redaksi) Bagaimana pandangan syar’iy tentang aliran yang menyatakan sebagai nabi palsu? Aliran seperti al Qiyadah al Islamiyah yang menyatakan bahwa Ahmad Mosaddeq yang bergelar al masih al maw’ud sebagai sebagai utusan Allah (rasulullah) jelas merupakan aliran sesat dan menyesatkan. Dan dengan tegas kita harus menyatakan, siapa saja muslim yang mengikuti aliran ini telah murtad alias keluar dari agama Islam karena syahadat yang diucapkannya pun bukan lagi asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadur rasulullah melainkan asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna al masih al maw’ud rasulullah Adakah motif politik di balik ini?
Sejak dua – tiga bulan lalu Komisi Pengkajian MUI Pusat yang saya kebetulan duduk sebagai Wakil Ketua memang telah mengkaji aliran ini. Sejauh pengkajian dan penelitian yang kita lakukan, tidak terlihat ada motif politik di balik merebaknya aliran ini. Kita lebih melihat motif ekonomi, karena siapa saja yang masuk aliran ini konon dijamin masuk surga, asal mau membayar lebih dulu uang sekitar Rp 800.000. Hitung saja andai ada seribu yang masuk, berarti sudah terkumpul uang Rp. 800 juta. Bagaimana pembela aliran sesat dengan alasan HAM?
Ini alasan yang paradoksal. Maksudnya, bila mereka gigih membela aliran sesat dengan alasan hak asasi, mengapa mereka tidak membela hak asasi kita untuk mempertahankan kemurnian ajaran Islam dari tindakan penodaan semacam ini? Apakah hanya mereka yang perlu dibela, sementara kita tidak? Karenanya, perspektif HAM semacam ini dalam menilai aliran sesat (ingat kasus serupa juga terjadi pada aliran Ahmadiyah dan lainnya) sesungguhnya bukanlah bukan cara pandang yang konstruktif apalagi solutif. Ini cara pandang liar yang secara pasti akan menimbulkan keonaran di segala bidang, karena orang boleh merusak apa saja dengan alasan hak asasi. Mestinya, harus didudukkan lebih dulu, apa atau mana yang benar dan mana yang salah. Untuk itu tentu diperlukan tolok ukur. Dalam konteks ajaran atau aliran Islam, tentu tidak lain adalah al Quran dan Sunnah. Maka, siapa atau apa saja yang bertentangan dengan pedoman ini harus dinyatakan salah dan harus tidak boleh berkembang dengan alasan apa pun. Bila kita ingin menggunakan perspektif HAM, maka pelarangan itu dalam rangka melindungi hak asasi dari agama yang benar tadi. Bagaimana seharusnya sikap penguasa/pemerintah dalam hal ini?
Pemerintah tentu harus bertindak tegas. Melarang dan membubarkan aliran ini. Kalau perlu menangkap aktor utamanya. Lebih dari pada itu, ini sesungguhnya cermin dari lemahnya pembinaan terhadap umat Islam dan lemahnya perlindungan terhadap aqidah umat. Dalam perspektif Islam, salah satu tugas utama pemerintah adalah membina, menjaga dan melindungi aqidah umat dari segala bentuk penyimpangan, pendangkalan dan pengkaburan. (FW)
0 komentar:
Posting Komentar