Sebagai seorang muslim, kita diwajibkan untuk mengikuti tuntunan Rasulullah dalam beribadah, karena pada dasarnya semua ibadah adalah haram kecuali yang dicontohkan beliau. Nah, Bagaimanakah cara rasulullah berwudhu? mari kita simak kajian singkat berikut
1. N I A T.
Niat artinya sengaja dengan penuh kesungguhan hati untuk mengerjakan wudhu’ semata-mata karena menaati perintah Allah SWT dan Rasulullooh Muhammad saw.. Ibnu Taimiyah berkata tempat NIAT adalah dihati bukan di lisan (ucapan) dalam semua masalah ibadah. Dan seandainya ada yang mengatakan bahwa lisannya berbeda dengan hatinya, maka yang diutamakan adalah apa yang diniatkan dalam hatinya dan bukanlah yang diucapkan. Dan seandainya seorang berkata dengan ucapannya yang niatnya tidak sampai kehati maka tidaklah mencukupi untuk ibadah, karena niat adalah kesengajaan dan kesungguhan dalam hati. (Majmuu’atir-Rasaa-ilil-Kubro:I:243). Rasulullah menerangkan:
Dari Umar bin Khotab, ia berkata, Telah bersabda Rasulullooh saw: “Sesungguhnya segala perbuatan tergantung kepada niat, dan manusia akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya…… (lanjutan hadiest tsb:….”Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan RasulNya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena keduniaan yang hendak diperolehnya atau disebabkan karena wanita yang hendak dikawininya, maka hijrahnya itu adalah karena tujuan-tujuan yang ingin dicapainya itu). HSR (Hadist Sahih Riwayat) Bukhory, Fathul Baary I:9; Muslim, 6:48).
2. TASMIYAH (membaca Basmallah).
Dari Abu Hurairoh ra., ia berkata: Telah bersabda Rasulullooh saw: “Tidak sempurna wudhu’ bagi yang tidak menyebut nama Allah padanya (HR. Ibnu Majah 339; Tirmidzi 2 ;
Abu Dawud 101). Kata Syaikh Al-Albany: Hadist ini SAHIH. Lihat Shahih Jami’us Shoghiir, no. 7444. Katanya, hukum TASMIYAH adalah wajib. Juga pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad dan Syaukany, Insya Allah ini yang benar. Walloohu a’lamu (Lihat Tamaamul minnah fii tahriiji fiqhis Sunnah, p. 89 dan As-Sailul Jiraar, I:76-77).
Hadist ini juga ditulis dalam Ahmad, 2:418; Hakim 1:146; Baihaqi 1:43 dan Daraquthny p.29. Dari Anas ra. ia berkata: sebagian para sahabat Nabi saw mencari air untuk berwudhu’, lalu Rasulullooh bersabda: “Apakah ada di antara kalian orang yang mempunyai air (membawa air)? Kemudian beliau meletakkan tangannya ke dalam air tsb. seraya berkata: BERWUDHU’ LAH kalian dengan membaca BISMILLAH
(Wa yaquulu tawadh-dho-uu BISMILLAAHI)!! ……… (lanjutan hadistnya:……. lalu aku melihat air keluar dari jari-jari tangannya, hingga mereka berwudhu’ (semuanya) sampai
orang terakhir berwudhu’. Kata Tsabit: Aku bertanya kepada Anas: Berapa engkau lihat jumlah mereka?? Kata Anas: kira-kira jumlahnya ada tujuh puluh orang. (HSR. Bukhory I:236; Muslim 8: 411 dan Nasa’i no.78).
3. Mencuci kedua Telapak Tangan.
Dari Humran bin Abaan, bahwasanya “Usman minta dibawakan air untuk wudhu’, lalu ia mencuci kedua telapak tangannya tiga kali ………………. , kemudian ia berkata: “Aku melihat Rasulullooh saw. berwudhu seperti wudhu’ saya ini (lihat HSR. Bukhary dalam
Fathul Baary I:259 no.159;160;164;1934 dan 6433 dan Muslim 1:141)
Dari Abu Hurairah, ia berkata: telah bersabda Rasulullah saw. Bila salah seorang diantaramu bangun tidur, janganlah ia memasukkan tangannya kedalam bejana, sebelum ia mencucinya tiga kali, karena ia tidak tahu dimana tangannya itu bermalam (HSR. Bukhary, Fathul Baary, 1:229). Hadist yang bunyinya mirip tetapi dari jalur lain yaitu Abdullah bin Zaid (lihat HSR Bukhary, Fathul Baary 1:255 dan Muslim 3:121). JUga dari Aus bin Abi Aus, dari kakeknya (HSR Ahmad 4:9 dan Nasa’i 1:55).
4. Berkumur-kumur (Madhmadhoh) dan menghirup air kehidung(Istinsyaaq)
Dari Abdullah bin Zaid al-Anshori, ketika diminta mencontohkan cara wudhu’ Rasulullah saw…………..hingga ia berkata: “Lalu ia (Rosulullooh saw.) berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung dari satu telapak tangan, ia lakukan yang demikian tiga kali (HSR. Bukhary dan Muslim /lihat dari hadist-hadist di nomor 3).
Dari Amr bin Yahya, ia berkata: Lalu ia berkumur-kumur dan menghirup air kehidung dan menyemburkan dari tiga cidukan (HSR Muslim 1:123 dan 3:122). Dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi saw. bersabda: Apabila salah seorang dari kamu berwudhu, maka hiruplah air ke hidung kemudian semburkanlah (HR Bukhary, Fathul Baary 1:229; Muslim 1:146 dan Abu Dawud no.140).
Dari Laqith bin Shobroh, ia berkata: Ya Rasulullah! Beritahukanlah kepadaku tentang wudhu’! Beliau bersabda: “sempurnakanlah wudhu’, menggosok sela-sela jemari dan bersungguh- sungguhlah dalam menghirup air ke hidung, kecuali kalau kamu berpuasa”.
(HR. Abu Dawud no.142; Tirmidzi 38; Nasa’i 114 dan Ibnu Majah no.407). Hadist ini disahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim dan disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi dan disahihkan juga oleh Nawawy (Lihat Ta’liq atas Syarah Sunnah lil Imam Al-Baghowy, 1:417).
Dari Abdu Khoir, ia berkata: Kami pernah duduk memperhatikan Ali ra. yang sedang berwudhu’, lalu ia memasukkan tangan kanannya yang penuh dengan air dimulutnya berkumur-kumur sekaligus menghirup air kedalam hidungnya, serta menghembuskannya dengan tangan kiri. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali, kemudian ia berkata, barangsiapa yang senang melihat cara bersucinya rasulullooh saw. maka inilah
caranya (HR Ad-Daarimy 1:178). Kata Al-Albany sanadnya shahih (lihat Misykaatul Mashaabih 1:129 no.411).
5. Membasuh muka.
Batas Muka meliputi, mulai dari tempat tumbuhnya rambut dikepala sampai kejenggot dan dagu, dan dari samping mulai dari tepi telinga sampai tepi telinga berikutnya.
Firman Allah S. Sl-Maidah (5):6
Dan basuhlah muka-mukamu.
Bukhory dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa Utsman minta air wudhu, lalu ia menyebut sifat wudhu Nabi s.a.w., ia berkata: “kemudian membasuh mukanya tiga kali” (BUkhory I:48; Fathul Baary I:259, no.159 dan Muslim I:141)
6. Mencuci Jenggot (Takhliilul Lihyah)
Berdasarkan hadits Utsman ra. : Bahwasanya Nabi saw. mencuci jenggotnya. (HR. Tirmidzi no.31, ia berkata hadist ini HASAN-SAHIH; Ibnu Majah no.430; Ibnul Jarud, hal,43; Hakim I:149 dan ia berkata: SANADNYA SAHIH). Hadist ini disahihkan pula oleh
Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban (LIhat Ta’liq syarah Sunan Imam al-Baghowy I:421).
Dari Anas ra. bahwa Nabi saw. bila berwudhu’ mengambil seciduk air (ditelapak tangannya), kemudian dimasukkannya kebawah dagunya, lalu ia menyela-nyela jenggotnya seraya bersabda:”Beginilah Robb-ku ‘Azza wa Jalla menyusuh aku” (HSR. Abu Dawud, no.145; Baihaqy I:154 dan Hakim I:149). Syaikh Al-Albany berkata Hadist ini sahih (Shahih Jaami’us Shoghiir, No. 4572). Sebagian ulama berpendapat bahwa mencuci jenggot ini wajib, tetapi sebagian mengatakan wajib untuk mandi janabat dan sunnah untuk wudhu, Imam Ahmad termasuk yang menyetujui pendapat terakhir(’Aunul Ma’bud I:247).
7. Membasuh Kedua Tangan Sampai Ke Siku.
Allah berfirman S.Al-Maidah (5):6
Dan basuhlah tangan-tanganmu sampai siku.
Dari Humron bin Abaan bahwa Utsman minta air wudhu’, lalu ia menyebut sifat (tatacara) wudhu’ Nabi saw., kemudian Humron berkata: Kemudian ia membasuh tangannya yang kanan sampai siku, dilakukan tiga kali dan yang kiri demikian pula. (Lihat hadist yang sama dalam membasuh muka, SAHIH).
Dari Nu’aim bin Abdullah Al Mujmir, ia berkata: Aku pernah melihat Abu Hurairah berwudhu’, lalu ia menyempurnakanwudhu’nya, kemudian ia membasuh tangan kanannya hingga mengenai bagian lengan atasnya, kemudian membasuh tangan kirinya hingga mengenai bagian lengan atasnya………… dan diakhir Hadist ia berkata: demikianlah aku melihat Rasulullah saw. berwudhu’ (HSR. Muslim, I:246 atau Shohih Muslim, I:149/Daarul Fikr,cet.). Dari Jabir r.a. bahwa Nabi saw. bila berwudhu’ mengalirkan air atas kedua sikunya (HR. Daruquthni, I:15; Baihaqy, I:56). Ibnu Hajar mengatakan Hadist ini Hasan, dan Syaikh Al-Albany berkata SAHIH (Shohih Jaami’us Shoghiir, no.4574.
8. Mengusap Kepala, Telinga dan Sorban.
Allah berfirman: S.Al-Maidah (5):6
Dan usaplah kepala-kepalamu.
Yang dimaksud disini adalah mengusap seluruh kepala, dan bukanlah sebagian kepala (Lihat Al-Mughni, I:112 & I:176 dan Nailul Authar, I:84 & I:193). Dari Abdullah bin Zaid, bahwa Rasulullah saw. mengusap kepalanya dengan dua tangannya, lalu ia menjalankan kedua tangannya kebelakang kepala dan mengembalikannya, yaitu beliau mulai dari bagian depan kepalanya, kemudian menjalankan kedua tangannya ketengkuknya, lalu mengembalikan kedua tangannya tadi ke tempat dimana ia memulai (HSR. Bukhory I:54-55; Muslim I:145; Sahih Tirmidzi No.29; Abu Dawud no.118; Sahih Ibnu Majah
no.348; Nasa’i I:71-72 dan Ibnu Khuzaimah no.173. Dalam Fathul Baary I:289
no.185. Dalam Nailul Author I:183. Hukumnya WAJIB.
TELINGA
Dari Abu Umamah, ia berkata: Nabi saw. pernah berwudhu’, lalu beliau membasuh mukanya tiga kali; membasuh kedua tangannya tiga kali dan mengusap kepalanya dan ia berkata: DUA TELINGA ITU TERMASUK KEPALA (HSR. Tirmidzi no.37; Abu Dawud no.134 dan Ibnu Majah no.444). Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany berkata: Hadist ini sahih dan mempunyai banyak jalan dari beberapa sahabat (lih.Silsilah Alhaadits Shohihah juz I: 47-57).
Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz, bahwasanya Nabi saw. mengusap kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud no.130 & Sahih Abu Dawud no.120, hadist ini dihasankan oleh Abu Dawud). Dari Abdullah bin Zaid: Bahwa pernah melihat Nabi saw. berwudhu’ lalu beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan dari sisa kedua tangannya. (Sahih Tirmidzi no.32; Abu Dawud no.120 & Sahih Abu Dawud no.111).
Dari Abdullah bin Amr.- tentang sifat wudhu’ nabi saw., kemudian ia berkata:” Kemudian beliau saw. mengusap kepalanya dan dimasukkan kedua jari telunjukknya dikedua telingannya, dan diusap (daun telinga) dengan kedua ibu jarinya. (HR. Abu Dawud no.135, Nasa’i no.140 dan Ibnu Majah, no.422 dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah). Kata Ibnu Abbas: bahwa Nabi saw. mengusap kepalanya dan dua telinganya bagian luar dan dalamnya (HSR. Tirmidzi no.36; Ibnu Majah no.439; Nasaiy I:74; Baihaqy I:67 dan Irwaaul Gholil no.90).
MENGUSAP ATAS SORBAN
Amr bin Umayah Adh-Dhamriy, ia berkata: Aku pernah melihat Rasulullah s.a.w. mengusap atas serbannya dan dua sepatunya. (HSR Hadist Sahih Riwayat; Bukhory, I:59; Fathul Baary, I:308, no.204 dan 205).
Dari Bilal r.a. ia berkata: Bahwa Nabi s.a.w mengusap atas dua Khufnya (sepatu) dan khimarnya (sorban). (HSR Muslim, I:159, Mukhtashar Shahih Muslim no.141; Nailul Authar I:196).
Adapun peci/kopiah/songkok, maka tidak boleh diusap atasnya, karena tidak ada kesulitan bagi kita untuk melepaskannya. Wallaahu a’lam. Adapun kerudung/jilbab perempuan, maka dibolehkan untuk mengusap di atasnya, karena Ummu Salamah r.a. pernah mengusap jilbabnya. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Mundzir (lihat Al-Mughni I:312 dan I:383-384).
MEMBASUH KEDUA KAKI SAMPAI KEDUA MATA KAKI
Allah SWT berfirman ….Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki (S.5(Al-Maidah: 6).
Dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah s.a.w pernah tertinggal dari kami dalam suatu bepergian, lalu beliau menyusul kami, sedang ketika itu kami terpaksa menunda waktu Ashar sampai menjelang akhir waktunya maka kami mulai berwudhu’ dan membasuh kaki-kaki kami. Abdullah bin ‘Amr berkata kemudian Rasulullah s.a.w. menyeru dengan suara yang keras: “Celaka bagi tumit-tumit dari api neraka! beliau ucapkan yang demikian 2 atau 3 kali. (HSR. Bukhory, I:49; Fathul Baary I:265; Muslim, III:132- 133). Imam Nawawy di dalam syarah Shahih Muslim sesudah membawakan Hadist di atas, beliau berkata, Imam Muslim beristidhal (untuk menjadikan dalil) dari hadist ini tentang wajibnya membasuh kedua kaki dan tidak cukup hanya mengusap saja.
Dari Nu’aim bin Abdillah al-Mujmir r.a. ia berkata: Aku pernah melihat Abu Hurairah berwudhu’, lalu ia mencuci mukanya, kemudian ia menyempurnakan wudhu’nya, lalu ia mencuci tangan kanannya hingga mengenai bagian lengan atasnya, kemudian mencuci tangan kirinya hingga mengenai bagian lengan atasnya, kemudian mengusap kepalanya, kemudian MENCUCI BAGIAN KAKINYA YANG KANAN HINGGA MENGENAI BETISNYA lalu kakinya yang KIRI HINGGA BETISNYA, kemudian berkata: demikianlah aku melihat Rasulullah s.a.w. berwudhu’, dan bersabda: Kalian adalah orang-orang cemerlang muka, kedua tangan dan kaki pada hari Kiamat, karena kalian menyempurnakan wudhu’. Oleh karena itu barangsiapa di antara kalian yang sanggup, MAKA HENDAKLAH IA MEMANJANGKAN KECEMERLANGAN MUKA, DUA TANGAN DAN KAKINYA. (HSR. Muslim I:149 atau Syarah Shahih Muslim no.246).
Dari Mustaurid bin Syaddaad al Fihry, ia berkata:”Aku pernah melihat Nabi s.a.w bila berwudhu’, beliau menggosok jari-jari kedua kakinya dengan jari kelingkingnya. (HSR Abu Dawud, No. 148; Shahih Tirmidzi no.37 dan Shahih Ibnu Majah no. 360). Dalam Shahih Ibnu Majah ia menggunakan kata menyela-nyela sebagai pengganti menggosok-gosok celah-celah jari).
MULAI DARI YANG KANAN
Dari ‘Aisyah r.a., ia berkata: Adalah Rasulullah s.a.w. menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sandalnya, menyisir, bersuci dan dalam semua urusannya (Bukhory, Fathul Baary, 1:235; Muslim no. 268).
Dari Abi Hurairoh r.a., bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: Apabila kamu mengenakan pakaian dan bila kamu berwudhu’, maka mulailah dari anggota-angota kananmu (Sahih Abu Dawud, no. 3488; dan Ibnu Majah no.323).
JUMLAH AIR YANG DIGUNAKAN
Dari Anas r.a., ia berkata:”Nabi biasa berwudhu’ dengan memakai satu mud dan mandi dengan satu sha’ sampai lima mud (Muslim, 1: 156).
*** 1 sha’ = 4 mud; 1 mud = …liter (saya tidak tahu/lupa bertanya).
*** Saya bertanya kepada Pak Guru, kalau pakai kran bagaimana ?
1. Jangan membuka terlalu besar (sedang-sedang saja).
2. Selesai wudhu’ krannya dimatiin baru berdo’a.
3. Kalau ngobrol dengan teman krannya dimatiin.
**** prinsipnya jangan boros.
DO’A SELESAI WUDHU’
‘Umar bin Khoththob, ia berkata: telah bersabda Rasulullah s.a.w. : Tidak seorangpun di antara kamu yang berwudhu’, lalu menyempurnakan wudhu’nya, kemudian membaca:
Asy-hadu alla ilaaha illallahu wahdahu laa syarii-kalahu wa asy-hadu anna Muhammdan ‘abduhu wa rasuuluhu; kecuali mesti dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan,
yang ia akan masuk dari manapun yang ia kehendaki (Muslim 1:144-145; dll buku hadist).
Dengan tambahan bacaan : ….Allahummaj’alnii minat-tawwaa-biina waj’alnii minal-mutath-thoh-hiriina. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat
dan dijadikan aku termasuk orang-orang yang membersihkan diri.
Katanya tambahan ini ada keraguan, tetapi disahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Jami’us Shoghiir, no. 6043. Dari Abu Sa’ad al-Khudriy, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah s.a.w.: Siapa yang berwudhu’, kemudian sesudah selesai berwudhu’ ia
membaca: Sub-haanakallahumma wa bihamdika asy-hadu allaa ilaaha illaa
an-ta as-tagh-firuka allahumma wa atuu-bu ilaik. Maha suci Engkau Ya Allah, dengan memuji Engkau aku mengakui bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau, aku memohon ampun Ya Allah dan bertaubat kepadaMU), akan ditulis dikertas putih, kemudian dialihkan pada stempel yang tidak akan pecah sampai hari kiamat (HR. Ibnus-Sunny)
Disahihkan dalam Shohih Jami’us-Shoghiir, no.6046.
YANG MEMBATALKAN WUDHU’
1. Apa-apa yang keluar dari salah satu dari kedua jalan (vulva dan anus/dubur).
Dari Abu Hurairoh, ia berkata: Rasulullooh s.a.w. bersabda: Allah tidak menerima sholat salah seorang diantara kamu, apabila ia berhadats, sampai ia berwudhu’ (Bukhory, 2:43 dan Muslim 1:140-141; Fathul Baary, 1:234 dll buku hadiest Tirmidzi, no.76 dan Ahmad 2:318).
QS. An-Nisa’(4):43
..atau salah seorang di antara kamu datang dari tempat buang air.
Dari Abu Hurairoh r.a., ia berkata: telah bersabda Rasulullah s.a.w.: Apabila salah seorang di antara kamu merasakan sesuatu di dalam perutnya, kemudian ia ragu-ragu apakah telah keluar atau tidak, maka janganlah keluar dari masjid (janganlah membatalkan sholatnya) sampai benar-benar ia mendengar suara atau menemukan bau (Syarah Muslim 4:51).
2. Tidur nyenak.
Dari Ali bin Abi Thalib r.a., ia berkata: Rasulullooh s.a.w. bersabda: Mata itu pengikat dubur, maka siapa saja yang tidur (nyenyak) hendaknya ia berwudhu’ (Shahih Abu Dawud no.188; Ibnu Majah no.386) berderajat hasan.
3. Menyentuh kemaluan tanpa ada batas. Ada pertentangan didalamnya.
Dari Abu Hurairoh r.a. ia berkata: Rasulullooh s.a.w. bersabda: Jika salah seorang dari kamu menyentuh tangannya pada kemaluannya dengan tanpa alas dan tutupan, maka ia wajib wudhu’ (Hakim, 1:13).
Dari Qais bin Thalq bin Ali dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah s.a.w. ditanya tentang seseorang yang menyentuh kemaluannya sesudah berwudhu’ (apakah harus wudhu’lagi)? Lalu Nabi s.a.w. menjawab: Sebenarnya kemaluan itu bagian dari tubuhmu sendiri. (Shahih Abu Dawud no.167; Sh.Ibnu Majah no.392).
Sehingga ada yang mempertentangkan tentang kedua hadist ini. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menggabungkan kedua hadist ini dan berkata kalau menyentuh yang dimaksud dengan syahwat (nafsu) maka batal wudhu’. Harus diingat bahwa ini adalah pendapat.
********
Sebab ada hadist berikut ini :
Dari Aisyah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. mencium salah seorang istrinya, kemudian keluar ke (masjid) untuk sholat, dan tidak berwudhu’ lagi (Shahih Tirmidzi no.75; sh. Abu Dawud no.165;Sh.Ibnu Majah no.406).
Apakah ada yang mencium tanpa syahwat ?? (hati-hati kalau keluar cairan dari dua jalan maka wudhu’ lagi….)
‘Aisyah berkata: sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah melaksanakan sholat malam, sedangkan aku tidur melintang dihadapannya sebagaimana melintangnya jenazah, sehingga apabila ia mau sujud, dirabanya kakiku (Muttafaq ‘alaihi).
‘Aisyah berkata: Pada suatu malam aku kehilangan Rasulullah s.a.w. (dari tempat tidurnya), kemudian aku mencarinya sambil tanganku meraba-raba, tiba-tiba tanganku menyentuh kedua (telapak) kakinya, sedang kedua kakinya dalam keadaan ditegakkan ketika beliau sujud (Muslim 3:203).
Waallahu a’lamu bish-showaab.
Alhamdulillaahi Robbal ‘Aalamiin.
Ya Allah ampunilah hambamu yang lemah ini bilamana ada kesalahan didalam usaha menaati perintahMu ya Ghofuur, bimbinglah hamba ya Nurul-Hadi dan lindungilah hamba dengan RahmatMU wahai Allah Zat Yang Maha Agung-Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang. Amiin Ya Allah Ya Robbal ‘Aalamiin.
Billaahi taufiq wal hidayah
Wassalamu ‘alaikum wr.wb..
chalid talib
Semoga Allah SWT melimpahkan Rahmat dan HidayahNYA kepadamu wahai guruku (Bapak Yazid Abdul Qadir Jawas) yang saya hormati. Amiin Ya Mujieb Ya Robbal ‘Aalamiin.
Sumber: Materi Tarbiyah
0 komentar:
Posting Komentar