Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Labels

23 Juni 2008

Perawakan dan sifat-sifat Muhammad Saw


Perawakan dan sifat-sifat Muhammad - Penduduk Mekah
membangun Ka'bah - Putusan Muhammad tentang Hajar Aswad
- Pemikir-pemikir Quraisy dan paganisma - Putera-puteri
Muhammad - Kematian putera-puterinya - Perkawinan
putera-puterinya - Kecenderungan Muhammad menyendiri -
Menjauhi dosa ke Gua Hira'- Mimpi Hakiki - Wahyu
pertama.

DENGAN duapuluh ekor unta muda sebagai mas kawin Muhammad
melangsungkan perkawinannya itu dengan Khadijah. Ia pindah ke
rumah Khadijah dalam memulai hidup barunya itu, hidup
suami-isteri dan ibu-bapa, saling mencintai cinta sebagai
pemuda berumur duapuluh lima tahun. Ia tidak mengenal nafsu
muda yang tak terkendalikan, juga ia tidak mengenal cinta buta
yang dimulai seolah nyala api yang melonjak-lonjak untuk
kemudian padam kembali. Dari perkawinannya itu ia beroleh
beberapa orang anak, laki-laki dan perempuan. Kematian kedua
anaknya, al-Qasim dan Abdullah at-Tahir at-Tayyib1 telah
menimbulkan rasa duka yang dalam sekali. Anak-anak yang masih
hidup semua perempuan. Bijaksana sekali ia terhadap
anak-anaknya dan sangat lemah-lembut. Merekapun sangat setia
dan hormat kepadanya.

Paras mukanya manis dan indah, Perawakannya sedang, tidak
terlampau tinggi, juga tidak pendek, dengan bentuk kepala yang
besar, berambut hitam sekali antara keriting dan lurus.
Dahinya lebar dan rata di atas sepasang alis yang lengkung
lebat dan bertaut, sepasang matanya lebar dan hitam, di
tepi-tepi putih matanya agak ke merah-merahan, tampak lebih
menarik dan kuat: pandangan matanya tajam, dengan bulu-mata
yang hitam-pekat. Hidungnya halus dan merata dengan barisan
gigi yang bercelah-celah. Cambangnya lebar sekali, berleher
panjang dan indah. Dadanya lebar dengan kedua bahu yang
bidang. Warna kulitnya terang dan jernih dengan kedua telapak
tangan dan kakinya yang tebal.

Bila berjalan badannya agak condong kedepan, melangkah
cepat-cepat dan pasti. Air mukanya membayangkan renungan dan
penuh pikiran, pandangan matanya menunjukkan kewibawaan,
membuat orang patuh kepadanya.

Dengan sifatnya yang demikian itu tidak heran bila Khadijah
cinta dan patuh kepadanya, dan tidak pula mengherankan bila
Muhammad dibebaskan mengurus hartanya dan dia sendiri yang
memegangnya seperti keadaannya semula dan membiarkannya
menggunakan waktu untuk berpikir dan berenung.

Muhammad yang telah mendapat kurnia Tuhan dalam perkawinannya
dengan Khadijah itu berada dalam kedudukan yang tinggi dan
harta yang cukup. Seluruh penduduk Mekah memandangnya dengan
rasa gembira dan hormat. Mereka melihat karunia Tuhan yang
diberikan kepadanya serta harapan akan membawa turunan yang
baik dengan Khadijah. Tetapi semua itu tidak mengurangi
pergaulannya dengan mereka. Dalam hidup hari-hari dengan
mereka partisipasinya tetap seperti sediakala. Bahkan ia lebih
dihormati lagi di tengah-tengah mereka itu. Sifatnya yang
sangat rendah hati lebih kentara lagi. Bila ada yang
mengajaknya bicara ia mendengarkan hati-hati sekali tanpa
menoleh kepada orang lain. Tidak saja mendengarkan kepada yang
mengajaknya bicara, bahkan ia rnemutarkan seluruh badannya.
Bicaranya sedikit sekali, lebih banyak ia mendengarkan. Bila
bicara selalu bersungguh-sungguh, tapi sungguhpun begitu iapun
tidak melupakan ikut membuat humor dan bersenda-gurau, tapi
yang dikatakannya itu selalu yang sebenarnya. Kadang ia
tertawa sampai terlihat gerahamnya. Bila ia marah tidak pernah
sampai tampak kemarahannya, hanya antara kedua keningnya
tampak sedikit berkeringat. Ini disebabkan ia menahan rasa
amarah dan tidak mau menampakkannya keluar. Semua itu terbawa
oleh kodratnya yang selalu lapang dada, berkemauan baik dan
menghargai orang lain. Bijaksana ia, murah hati dan mudah
bergaul. Tapi juga ia mempunyai tujuan pasti, berkemauan
keras, tegas dan tak pernah ragu-ragu dalam tujuannya.
Sifat-sifat demikian ini berpadu dalam dirinya dan
meninggalkan pengaruh yang dalam sekali pada orang-orang yang
bergaul dengan dia. Bagi orang yang melihatnya tiba-tiba,
sekaligus akan timbul rasa hormat, dan bagi orang yang bergaul
dengan dia akan timbul rasa cinta kepadanya.

Alangkah besarnya pengaruh yang terjalin dalam hidup
kasih-sayang antara dia dengan Khadijah sebagai isteri yang
sungguh setia itu.

Pergaulan Muhammad dengan penduduk Mekah tidak terputus, juga
partisipasinya dalam kehidupan masyarakat hari-hari. Pada
waktu itu masyarakat sedang sibuk karena bencana banjir besar
yang turun dari gunung, pernah menimpa dan meretakkan
dinding-dinding Ka'bah yang memang sudah rapuk. Sebelum itupun
pihak Quraisy memang sudah memikirkannya. Tempat yang tidak
beratap itu menjadi sasaran pencuri mengambil barang-barang
berharga di dalamnya. Hanya saja Quraisy merasa takut; kalau
bangunannya diperkuat, pintunya ditinggikan dan diberi
beratap, dewa Ka'bah yang suci itu akan menurunkan bencana
kepada mereka. Sepanjang zaman Jahiliah keadaan mereka
diliputi oleh pelbagai macam legenda yang mengancam
barangsiapa yang berani mengadakan sesuatu perubahan. Dengan
demikian perbuatan itu dianggap tidak umum.

Tetapi sesudah mengalami bencana banjir tindakan demikian itu
adalah suatu keharusan, walaupun masih serba takut-takut dan
ragu-ragu. Suatu peristiwa kebetulan telah terjadi sebuah
kapal milik seorang pedagang Rumawi bernama Baqum2 yang datang
dari Mesir terhempas di laut dan pecah. Sebenarnya Baqum ini
seorang ahli bangunan yang mengetahui juga soal-soal
perdagangan. Sesudah Quraisy mengetahui hal ini, maka
berangkatlah al-Walid bin'l-Mughira dengan beberapa orang dari
Quraisy ke Jidah. Kapal itu dibelinya dari pemiliknya, yang
sekalian diajaknya berunding supaya sama-sama datang ke Mekah
guna membantu mereka membangun Ka'bah kembali. Baqum
menyetujui permintaan itu. Pada waktu itu di Mekah ada seorang
Kopti yang mempunyai keahlian sebagai tukang kayu. Persetujuan
tercapai bahwa diapun akan bekerja dengan mendapat bantuan
Baqum.

Sudut-sudut Ka'bah itu oleh Quraisy dibagi empat bagian tiap
kabilah mendapat satu sudut yang harus dirombak dan dibangun
kembali. Sebelum bertindak melakukan perombakan itu mereka
masih ragu-ragu, kuatir akan mendapat bencana. Kemudian
al-Walid bin'l-Mughira tampil ke depan dengan sedikit
takut-takut. Setelah ia berdoa kepada dewa-dewanya mulai ia
merombak bagian sudut selatan.3 Tinggal lagi orang
menunggu-nunggu apa yang akan dilakukan Tuhan nanti terhadap
al-Walid. Tetapi setelah ternyata sampai pagi tak terjadi
apa-apa, merekapun ramai-ramai merombaknya dan memindahkan
batu-batu yang ada. Dan Muhammad ikut pula membawa batu itu.

Setelah mereka berusaha membongkar batu hijau yang terdapat di
situ dengan pacul tidak berhasil, dibiarkannya batu itu
sebagai fondasi bangunan. Dan gunung-gunung sekitar tempat itu
sekarang orang-orang Quraisy mulai mengangkuti batu-batu
granit berwarna biru, dan pembangunanpun segera dimulai.
Sesudah bangunan itu setinggi orang berdiri dan tiba saatnya
meletakkan Hajar Aswad yang disucikan di tempatnya semula di
sudut timur, maka timbullah perselisihan di kalangan Quraisy,
siapa yang seharusnya mendapat kehormatan meletakkan batu itu
di tempatnya. Demikian memuncaknya perselisihan itu sehingga
hampir saja timbul perang saudara karenanya. Keluarga
Abd'd-Dar dan keluarga 'Adi bersepakat takkan membiarkan
kabilah yang manapun campur tangan dalam kehormatan yang besar
ini. Untuk itu mereka mengangkat sumpah bersama. Keluarga
Abd'd-Dar membawa sebuah baki berisi darah. Tangan mereka
dimasukkan ke dalam baki itu guna memperkuat sumpah mereka.
Karena itu lalu diberi nama La'aqat'd-Dam, yakni 'jilatan
darah.'

Abu Umayya bin'l-Mughira dari Banu Makhzum, adalah orang yang
tertua di antara mereka, dihormati dan dipatuhi. Setelah
melihat keadaan serupa itu ia berkata kepada mereka:

"Serahkanlah putusan kamu ini di tangan orang yang pertama
sekali memasuki pintu Shafa ini."

Tatkala mereka melihat Muhammad adalah orang pertama memasuki
tempat itu, mereka berseru: "Ini al-Amin; kami dapat menerima
keputusannya."

Lalu mereka menceritakan peristiwa itu kepadanya. Iapun
mendengarkan dan sudah melihat di mata mereka betapa
berkobarnya api permusuhan itu. Ia berpikir sebentar, lalu
katanya: "Kemarikan sehelai kain," katanya. Setelah kain
dibawakan dihamparkannya dan diambilnya batu itu lalu
diletakkannya dengan tangannya sendiri, kemudian katanya;
"Hendaknya setiap ketua kabilah memegang ujung kain ini."

Mereka bersama-sama membawa kain tersebut ke tempat batu itu
akan diletakkan. Lalu Muhammad mengeluarkan batu itu dari kain
dan meletakkannya di tempatnya. Dengan demikian perselisihan
itu berakhir dan bencana dapat dihindarkan.

Quraisy menyelesaikan bangunan Ka'bah sampai setinggi
delapanbelas hasta (± 11 meter), dan ditinggikan dari tanah
sedemikian rupa, sehingga mereka dapat menyuruh atau melarang
orang masuk. Di dalam itu mereka membuat enam batang tiang
dalam dua deretan dan di sudut barat sebelah dalam dipasang
sebuah tangga naik sampai ke teras di atas lalu meletakkan
Hubal di dalam Ka'bah. Juga di tempat itu diletakkan
barang-barang berharga lainnya, yang sebelum dibangun dan
diberi beratap menjadi sasaran pencurian.

Mengenai umur Muhammad waktu membina Ka'bah dan memberikan
keputusannya tentang batu itu, masih terdapat perbedaan
pendapat. Ada yang mengatakan berumur duapuluh lima tahun. Ibn
Ishaq berpendapat umurnya tigapuluh lima tahun. Kedua pendapat
itu baik yang pertama atau yang kemudian, sama saja; tapi yang
jelas cepatnya Quraisy menerima ketentuan orang yang pertama
memasuki pintu Shafa, disusul dengan tindakannya mengambil
batu dan diletakkan di atas kain lalu mengambilnya dari kain
dan diletakkan di tempatnya dalam Ka'bah, menunjukkan betapa
tingginya kedudukannya dimata penduduk Mekah, betapa besarnya
penghargaan mereka kepadanya sebagai orang yang berjiwa besar.

Adanya pertentangan antar-kabilah, adanya persepakatan
La'aqat'd-Dam ('Jilatan Darah'), dan menyerahkan putusan
kepada barangsiapa mula-mula memasuki pintu Shafa, menunjukkan
bahwa kekuasaan di Mekah sebenarnya sudah jatuh.

Kekuasaan yang dulu ada pada Qushayy, Hasyim dan
Abd'l-Muttalib sekarang sudah tak ada lagi. Adanya
pertentangan kekuasaan antara keluarga Hasyim dan keluarga
Umayya sesudah matinya Abd'l-Muttalib besar sekali
pengaruhnya.

Dengan jatuhnya kekuasaan demikian itu sudah wajar sekali akan
membawa akibat buruk terhadap Mekah, kalau saja tidak karena
adanya rasa kudus dalam hati semua orang Arab terhadap Rumah
Purba itu. Dan jatuhnya kekuasaan itupun membawa akibat secara
wajar pula, yakni menambah adanya kemerdekaan berpikir dan
kebebasan menyatakan pendapat, dan menimbulkan keberanian
pihak Yahudi dan kaum Nasrani mencela orang-orang Arab yang
masih menyembah berhala itu - suatu hal yang tidak akan berani
mereka lakukan sewaktu masih ada kekuasaan. Hal ini berakhir
dengan hilangnya pemujaan berhala-berhala itu dalam hati
penduduk Mekah dan orang-orang Quraisy sendiri, meskipun
pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin Mekah masih memperlihatkan
adanya pemujaan dan penyembahan demikian itu. Sikap mereka ini
sebenamya berasalan sekali; sebab mereka melihat, bahwa agama
yang berlaku itu adalah salah satu alat yang akan menjaga
ketertiban serta menghindarkan adanya kekacauan berpikir.
Dengan adanya penyembahan-penyembahan berhala dalam Ka'bah,
ini merupakan jaminan bagi Mekah sebagai pusat keagamaan dan
perdagangan. Dan memang demikianlah sebenarnya, dibalik
kedudukan ini Mekah dapat juga menikmati kemakmuran dan
hubungan dagangnya. Akan tetapi itu tidak akan mengubah
hilangnya pemujaan berhala-berhala dalam hati penduduk Mekah.

Ada beberapa keterangan yang menyebutkan, bahwa pada suatu
hari masyarakat Quraisy sedang berkumpul di Nakhla merayakan
berhala 'Uzza; empat orang di antara mereka diam-diam
meninggalkan upacara itu. Mereka itu ialah: Zaid b. 'Amr,
Usman bin'l-Huwairith, 'Ubaidullah b. Jahsy dan Waraqa b.
Naufal.

Mereka satu sama lain berkata: "Ketahuilah bahwa masyarakatmu
ini tidak punya tujuan; mereka dalam kesesatan. Apa artinya
kita mengelilingi batu itu: memdengar tidak, melihat tidak,
merugikan tidak, menguntungkanpun juga tidak. Hanya darah
korban yang mengalir di atas batu itu. Saudara-saudara,
marilah kita mencari agama lain, bukan ini."

Dari antara mereka itu kemudian Waraqa menganut agama Nasrani.
Konon katanya dia yang menyalin Kitab Injil ke dalam bahasa
Arab. 'Ubaidullah b. Jahsy masih tetap kabur pendiriannya.
Kemudian masuk Islam dan ikut hijrah ke Abisinia. Di sana ia
pindah menganut agama Nasrani sampai matinya. Tetapi isterinya
- Umm Habiba bint Abi Sufyan - tetap dalam Islam, sampai
kemudian ia menjadi salah seorang isteri Nabi dan
Umm'l-Mu'minin.

Zaid b. 'Amr malah pergi meninggalkan isteri dan al-Khattab
pamannya. Ia menjelajahi Syam dan Irak, kemudian kembali lagi.
Tetapi dia tidak mau menganut salah satu agama, baik Yahudi
atau Nasrani. Juga dia meninggalkan agama masyarakatnya dan
menjauhi berhala. Dialah yang berkata, sambil bersandar ke
dinding Ka'bah: "Ya Allah, kalau aku mengetahui, dengan cara
bagaimana yang lebih Kausukai aku menyembahMu, tentu akan
kulakukan. Tetapi aku tidak me ngetahuinya."

Usman bin'l-Huwairith, yang masih berkerabat dengan Khadijah,
pergi ke Rumawi Timur dan memeluk agama Nasrani. Ia mendapat
kedudukan yang baik pada Kaisar Rumawi itu. Disebutkan juga,
bahwa ia mengharapkan Mekah akan berada di bawah kekuasaan
Rumawi dan dia berambisi ingin menjadi Gubernurnya. Tetapi
penduduk Mekah mengusirnya. Ia pergi minta perlindungan Banu
Ghassan di Syam. Ia bermaksud memotong perdagangan ke Mekah.
Tetapi hadiah-hadiah penduduk Mekah sampai juga kepada Banu
Ghassan. Akhirnya ia mati di tempat itu karena diracun.

Selama bertahun-tahun Muhammad tetap bersama-sama penduduk
Mekah dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Ia menemukan
dalam diri Khadijah teladan wanita terbaik; wanita yang subur
dan penuh kasih, menyerahkan seluruh dirinya kepadanya, dan
telah melahirkan anak-anak seperti: al-Qasim dan Abdullah yang
dijuluki at-Tahir dan at-Tayyib, serta puteri-puteri seperti
Zainab, Ruqayya, Umm Kulthum dan Fatimah. Tentang al-Qasim dan
Abdullah tidak banyak yang diketahui, kecuali disebutkan bahwa
mereka mati kecil pada zaman Jahiliah dan tak ada meninggalkan
sesuatu yang patut dicatat. Tetapi yang pasti kematian itu
meninggalkan bekas yang dalam pada orangtua mereka. Demikian
juga pada diri Khadijah terasa sangat memedihkan hatinya.

Pada tiap kematian itu dalam zaman Jahiliah tentu Khadijah
pergi menghadap sang berhala menanyakannya: kenapa berhalanya
itu tidak memberikan kasih-sayangnya, kenapa berhala itu tidak
melimpahkan rasa kasihan, sehingga dia mendapat kemalangan,
ditimpa kesedihan berulang-ulang!? Perasaan sedih karena
kematian anak demikian sudah tentu dirasakan juga oleh
suaminya. Rasa sedih ini selalu melecut hatinya, yang hidup
terbayang pada istennya, terlihat setiap ia pulang ke rumah
duduk-duduk di sampingnya

Tidak begitu sulit bagi kita akan menduga betapa dalamnya rasa
sedih demikian itu, pada suatu zaman yang membenarkan
anak-anak perempuan dikubur hidup-hidup dan menjaga keturunan
laki-laki sama dengan menjaga suatu keharusan hidup, bahkan
lebih lagi dan itu. Cukuplah jadi contoh betapa besarnya
kesedihan itu, Muhammad tak dapat menahan diri atas kehilangan
tersebut, sehingga ketika Zaid b. Haritha didatangkan
dimintanya kepada Khadijah supaya dibelinya kemudian
dimerdekakannya. Waktu itu orang menyebutnya Zaid bin
Muhammad. Keadaan ini tetap demikian hingga akhirnya ia
menjadi pengikut dan sahabatnya yang terpilih. Juga Muhammad
merasa sedih sekali ketika kemudian anaknya, Ibrahim meninggal
pula. Kesedihan demikian ini timbul juga sesudah Islam
mengharamkan menguburkan anak perempuan hidup-hidup, dan
sesudah menentukan bahwa sorga berada di bawah telapak kaki
ibu.

Sudah tentu malapetaka yang menimpa Muhammad dengan kematian
kedua anaknya berpengaruh juga dalam kehidupan dan
pemikirannya. Sudah tentu pula pikiran dan perhatiannya
tertuju pada kemalangan yang datang satu demi satu itu
menimpa, yang oleh Khadijah dilakukan dengan membawakan
sesajen buat berhala-berhala dalam Ka'bah, menyembelih hewan
buat Hubal, Lat, 'Uzza dan Manat, ketiga yang terakhir.4

Ia ingn menebus bencana kesedihan yang menimpanya. Akan
tetapi, semua kurban-kurban dan penyembelihan itu tidak
berguna sama sekali.

Terhadap anak-anaknya yang perempuan juga Muhammad memberikan
perhatian, dengan mengawinkan mereka kepada yang dianggapnya
memenuhi syarat (kufu'). Zainab yang sulung dikawinkan dengan
Abu'l-'Ash bin'r-Rabi' b.'Abd Syams - ibunya masih bersaudara
dengan Khadijah - seorang pemuda yang dihargai masyarakat
karena kejujuran dan suksesnya dalam dunia perdagangan.
Perkawinan ini serasi juga, sekalipun kemudian sesudah
datangnya Islam - ketika Zainab akan hijrah dan Mekah ke
Medinah - mereka terpisah, seperti yang akan kita lihat lebih
terperinci nanti. Ruqayya dan Umm Kulthum dikawinkan dengan
'Utba dan 'Utaiba anak-anak Abu Lahab, pamannya. Kedua isteri
ini sesudah Islam terpisah dari suami mereka, karena Abu Lahab
menyuruh kedua anaknya itu menceraikan isteri mereka, yang
kemudian berturut-turut menjadi isteri Usman.5

Ketika itu Fatimah masih kecil dan perkawinannya dengan Ali
baru sesudah datangnya Islam.

0 komentar:

Popular Posts